Listen

Description

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sedang intens dibahas  oleh DPR dan Pemerintah. Bahkan ditargetkan akan bisa disahkan pada  bulan September ini sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir  pada akhir September 2019. Di sisa waktu yang tidak banyak ini, masih  ada beberapa pasal yang dianggap bermasalah. Pasal apa saja yang jadi  keberakatan kelompok masyarakat sipil dan apa dampaknya bagi masyarakat  bila pasal-pasal itu tetap dimasukkan dalam RUU KUHP? Simak perbincangan  bersama Gita Putri Damayana Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan  Kebijakan Indonesia (PSHK) di Ruang Publik KBR.

Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id