Varian baru virus corona Omicron kini terus menjadi perhatian, banyak negara langsung menerapkan kewaspadaan tinggi demi mengantisipasi persebarannya.
Pada 26 November 2021 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengategorikan SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron sebagai variant of concern atau varian yang perlu diwaspadai. Varian ini diketahui lebih cepat menular ketimbang varian-varian sebelumnya. WHO pun memberi peringatan bahwa Omicron bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 global. Beberapa negara tetangga telah mengonfirmasi adanya kasus varian Omicron, seperti Singapura, Malaysia dan Australia.
Bagaimana dengan Indonesia? Apakah kewaspadaan kita cukup ketat untuk mengatasi penyebaran Omicron ke Indonesia? Seperti apa kesiapan negara kita dalam menghadapi Omicron? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Dr. Alex Ginting SpP - Ketua Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan DR dr. Hariadi Wibisono MPH - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id