Listen

Description

Setelah batal disahkan DPR periode lalu, RUU KUHP akan kembali dibahas  oleh DPR. Dalam Prolegnas Badan Legislasi DPR 2020-2024, RKUHP termasuk  dalam 4 RUU yang pembahasannya akan dilanjutkan dari periode sebelumnya.  Pembahasannya RKUHP sempat menimbulkan polemik karena menguatnya  perbedaan sikap terhadap pasal-pasal yang ada di dalamnya. Untuk  menyegarkan kembali ingatan soal apa saja pasal-pasal yang  diperdebatkan, dalam Ruang Publik kali ini, akan dihadirkan wawancara  dengan perwakilan kelompok masyarakat sipil terkait pasal-pasal RKUHP  yang dianggap bermasalah. Kita buka dengan mendengarkan pemaparan Ketua  Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad  Isnur, terkait apa saja pasal-pasal RKUHP yang dianggap bermasalah dan  apa langkah yang bisa diambil untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id