Salah satu isu yang kerap mengemuka jelang pemilu adalah kesulitan kelompok rentan untuk menyalurkan suaranya. Padahal setiap warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih dan dipilih dalam pemilu.
Untuk memastikan kelompok rentan bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024, Komnas HAM mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM. Selain itu, Komnas HAM juga menyiapkan draf Standar Norma dan Pengaturan hak politik yang ditargetkan selesai bulan Juni.
Seperti apa pemilu yang ramah HAM? Apa upaya yang harus dilakukan agar ini bisa terwujud? Kita akan perbincangkan hal ini dalam Ruang Publik KBR pagi ini bersama para narasumber: Pramono U. Tanthowi, Wakil Ketua Komnas HAM dan Ajiwan Arief, Staf Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi DifabelĀ (SIGAB).
#kabarpemiluKBR #pemiluDamaiTanpaHoaks #pemilu2024
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id