Listen

Description

Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan sebesar sepuluh ribu kuota  untuk jamaah haji Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  mengatakan, dengan penambahan kuota ini maka akan berdampak pada  penambahan anggaran haji. Tak hanya itu, jumlah petugas haji juga akan  bertambah. Seperti apa skema pembagian dari penambahan kuota ini?  Bagaimana mekanismenya? Simak perbincangan bersama Prof Dr Nizar Ali,  MAg, selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Kementerian Agama  RI di Ruang Publik KBR. 

Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id