Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sudah selesai. Seperti tahun sebelumnya, di PPDB tahun ini pun muncul beragam persoalan, termasuk soal zonasi dan teknis tata cara pendaftaran. Ini memunculkan seruan agar Kemdikbudristek mengevalusi total kebijakan dan pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan ada usulan sistem zonasi dalam PPDB dibatalkan.
Mengapa pelaksanaan PPDB tiap tahun selalu ada bermasalah? Kita perbincangkan hal ini bersama para narasumber di Ruang Publik KBR: Kabid Litbang Pendidikan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah dan Sherry, orangtua siswa peserta PPDB 2023 dari Jakarta.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id