Kesenian merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Tapi sayangnya kebebasan berkesenian masih menjadi isu pelik di Indonesia. Sering kita dengar berita pembubaran atau pelarangan sebuah pameran seni. Kebebasan berkesenian terkait erat dengan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang secara luas masih tersendat, bahkan memburuk di beberapa tahun terakhir. Pada 2020, Koalisi Seni bersama UNESCO melakukan studi pustaka terkait kasus pelanggaran kebebasan berkesenian pada tahun 2010 hingga 2020.
Kajian ini menemukan semangat reformasi justru menajamkan politik identitas, yang sering dijadikan alat negara mengontrol warganya. Isu utama yang digunakan untuk melarang berbagai kegiatan seni adalah komunisme, agama, dan LGBT. Ini menunjukkan dinamika sosio-politik Indonesia, di mana seni menjadi bagian ekspresi politis individu dan kelompok. Situasi ini mempengaruhi cara seni disikapi. Dalam sejarah Indonesia, seni merupakan alat yang penting untuk mengekspresikan identitas politik. Maka, seni menjadi rentan diserang dan patut dapat perlindungan.
Mengapa kebebasan berkesenian itu penting? Dan seperti apa sebenarnya kondisi kebebasan berkesenian di Indonesia? Akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama narasumber: Ratri Ninditya (Koordinator Peneliti Kebijakan Seni dan Budaya, Koalisi Seni) dan Damar Juniarto (Direktur Eksekutif, SAFEnet).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id