Listen

Description

Praktik-praktik diskriminasi terhadap kelompok-kelompok rentan di Indonesia semakin meningkat tiap tahun. Ini terlihat dari turunnya peringkat Indonesia berdasarkan Global Inclusiveness Index tahun 2022. Tahun lalu Indonesia berada di posisi 103 dari 136 negara, turun dari posisi 96 di tahun 2021.

Kondisi ini menunjukkan Indonesia buruk dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan. Penelitian dari LBH Masyarakat menunjukkan ada lebih dari 200 peraturan ketertiban umum di tingkat daerah bersifat multitafsir, sehingga digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok rentan.

Karena itu dibutuhkan aturan yang lebih kuat dan menyeluruh yang bisa melindungi kelompok rentan dari berbagai praktik diskriminasi. Bagaimana mewujudkannya? Kita bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama Bestha Inatsan Ashila, Deputi Direktur Bidang Internal Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Purwanti, Koordinator Advokasi dan Jaringan, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB).

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id