Listen

Description

Pemberitaan tentang kehidupan pribadi para public figure di berbagai platform media sangat mudah kita temukan. Masalah pribadi termasuk masalah perceraian dan perselingkuhan dikupas dengan mengungkap berbagai informasi termasuk informasi pribadi. Ini tidak hanya kita temukan di media yang berbasis internet tetapi juga media penyiaran seperti televisi dan radio.

UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan lembaga penyiaran punya peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial.

Bagaimana memastikan peran penting media penyiaran dalam kehidupan sosial ini bisa berjalan? Kita bahas hal ini di Ruang Publik KBR bersama para narasumber: Aliyah, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewi Rahmawati Nur Aulia, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id