Listen

Description

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam menyusun roadmap atau peta jalan menuju endemi, bakal ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar.

Pelonggaran protokol kesehatan sudah mulai berlaku untuk pelaku perjalanan. Dari luar negeri yang masuk lewat Bali tidak perlu karantina sementara kalau lewat Jakarta karantina 1 hari. Sementara untuk perjalanan udara dan kereta api, sudah tidak lagi disyaratkan untuk menyertakan hasil antigen dan PCR bagi yang sudah menerima vaksin dosis lengkap.

Lalu, apa saja dampak dari pelonggaran ini? Dan bagaimana upaya mengatasi ancaman kenaikan sebaran kasus? Untuk membahasnya kami sudah bersama  Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dokter Erlina Burhan dan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id