Listen

Description

Seratus Sembilan puluh lima keluarga petani penggarap di Kabupaten Lebak, Banten menerima sertifikat redistribusi tanah hasil penyelesaian konflik agraria. Sertifikat diserahkan langsung Menteri ATR/BPN kepada masyarakat pada akhir Oktober lalu.

Redistribusi tanah hasil penyelesaian konflik agraria di Desa Gunung Anten adalah salah satu keberhasilan perjuangan dari organisasi-organisasi rakyat Anggota Konsorsium Pembaharuan Agraria KPA.

Di Ruang Publik KBR kita akan berbincang soal program redistribusi tanah hasil penyelesaian konflik agraria ini, siapa yang berhak mendapatnya, seperti apa mekanismenya dan tantangannya?

Bersama Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si. Abay Haetami, Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B) dan Dewi Kartika, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id