Listen

Description

Beberapa hari lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak, Yohana Susana Yembise mencanangkan program delapan desa bebas  pornografi. Delapan desa tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Barat,  Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, NTT, dan Sulawesi Selatan. Tujuan  pembentukannya untuk mengimbangi perkembangan teknologi di Indonesia  yang salah satu dampaknya adalah mudahnya anak mengakses konten  pornografi. Seperti apa proses penentuan desa bebas pornografi ini dan  apa syarat sebuah desa masuk kategori bebas pornografi? Akankah  pembentukan desa bebas pornografi ini akan efektif melindungi anak dari  dampak dan paparan pornografi? Simak perbincangan melalui sambungan  telepon bersama Koordinator Nasional Koalisi Nasional Penghapusan  Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT Indonesia), Ahmad Sofian di  Ruang Publik KBR.

Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id