Listen

Description

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) melaporkan pada pertengahan 2021 ada 4,3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang tinggal di 93 negara. Salah satunya adalah Indonesia.

Orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan ini berisiko tinggi suara dan identitasnya ditolak. Bahkan mereka sering tidak diperbolehkan bersekolah, bekerja, hingga membeli rumah. Padahal semua orang memiliki jaminan haknya dipenuhi.

Hal inilah yang mendorong Human Rights Working Group (HRWG) dan SUAKA melakukan penelitian soal pemetaan situasi orang dengan risiko tanpa kewarganegaraan di Indonesia.

Siapa saja orang-orang tanpa kewarganegaraan ini dan bagaimana perlindungan hak-hak mereka? Kita bahas soal ini di Ruang Publik KBR bersama Daniel Awigra, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) dan Angga Reynady, Staff Pemberdayaan dan Bantuan Hukum SUAKA.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id