Listen

Description

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 tahun silam masih menyisakan persoalan dalam hal pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban. Bantuan perawatan medis yang sempat diterima para korban sudah dihentikan seiring dicabutnya status Kejadian Luar Biasa Tragedi Kanjuruhan pada Desember 2022.

Para penyintas dan keluarga korban tidak hanya membutuhkan bantuan dalam jangka pendek namun juga jangka panjang. Bantuan ini meliputi bantuan untuk perawatan kesehatan fisik, psikologis dan juga ekonomi. Bantuan seperti apa yang dibutuhkan para penyintas dan keluarga korban? Apa yang jadi tantangan pemenuhan hak para penyintas dan keluarga korban?

Kita bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama para narasumber kita. Ada Kikin P. Tarigan, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dan Andy Irfan Junaedi, Sekjend Federasi KontraS sekaligus Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id