Listen

Description

Populasi masyarakat adat diperkirakan makin berkurang. Salah satu penyebabnya adalah masih terabaikannya pemenuhan hak-hak mereka. Mulai dari pembangunan infrastruktur negara yang merampas tanah adat, hingga aturan yang belum mampu melindungi masyarakat adat.

Berdasarkan data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diperkirakan jumlah populasi masyarakat adat di Indonesia sebanyak 40-70 juta jiwa di 2022.

Merespon situasi ini, pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2023, PBB mengajak setiap masyarakat adat, terutama para pemuda adat di dunia untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Apa yang harus dilakukan pemuda adat Indonesia untuk menjaga warisan mereka? Di Ruang Publik KBR pagi ini, kita akan berbincang dengan dua narasumber. Ada Eustobio Rero Renggi, Deputi I Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Urusan Organisasi dan Aldio Parante, Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Toraja.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id