Listen

Description

DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA, menjadi inisiatif DPR, Kamis lalu. Adapun usulan awal RUU tersebut berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan mempertimbangkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai satu kesatuan untuk memastikan bahwa pembangunan pemerintah di semua itu sektor bisa berjalan.

Dalam pembahasan RUU KIA, nantinya akan mengatur tentang cuti melahirkan enam bulan bagi ibu yang bekerja, dan pemberian hak cuti suami untuk mendampingi istri selama 40 hari. Kendati mendapat persetujuan parlemen untuk dibahas lebih lanjut, suara penolakan atas RUU juga bermuncul. Pagi ini di Ruang Pagi KBR, Vitri Angreni berbincang dengan pegiat advokasi kebijakan isu perempuan yang juga Tenaga Profesional Lemhannas RI, Ninik Rahayu, soal urgensi disusunnya RUU KIA ini.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id