Beberapa pekan ini sedang ramai pembicaraan soal wisuda untuk pelajar TK hingga SMA ini. Ada yang setuju dan ada yang keberatan dengan ‘tradisi’ ini. Aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal pelaksaan wisuda pelajar ini belum ada.
Tapi Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, mengatakan sesuai prinsip Kemendikbud, maka kegiatan wisuda pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak boleh dijadikan kegiatan wajib yang memberatkan orangtua/wali murid.
Bagaimana mendorong sekolah melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi para siswa tanpa memberatkan orangtua? Apa hal yang lebih mendesak yang dibutuhkan para pelajar? Kita bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama Indra Charismiadji, Pengamat pendidikan dan Mukhlisin, Executive Director Yayasan Cahaya Guru.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id