Beredar video seks di Garut pada Rabu (14/8). Video itu beredar melalui media sosial dan aplikasi messenger. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui ada puluhan video seks lain yang akan diperjualbelikan. Polres Garut pun telah menetapkan dua pemeran dalam video sebagai tersangka. Mereka akan dijerat UU ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pada podcast kali ini, kumparan membahas kasus video seks di Garut secara runut. Juga seputar dampaknya pada citra kota Garut. Selamat mendengarkan.