Listen

Description

Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 7 Agustus 2019 [DOWNLOAD PDF] Terdapat penambahan lima belas penyelenggara fintech terdaftar yaitu, qazwa.id, bsalam, onehope, LadangModal, Dhanapala, Restock, Solusiku, pinjamdisini, AdaPundi, Tree+, Assetkita, Edufund, Finanku, Tunasaku, dan Uatas.

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

"Hai Sobat OJK, sisa 7 hari lagi untuk mengikuti lomba Vlog Competition Waspada Pinjaman Online Ilegal’. Langsung daftar aja yuk,  gratis loh! Sampaikan pesanmu sekreatif mungkin tentang #antipinjolilegal, bahayanya pinjaman online ilegal dan tips menghindarinya. Karyamu akan dinilai oleh Tim Juri yang kece dari OJK, AFPI dan @dennisadhiswara. ⁣⁣Nah, Tunggu apa lagi? Daftar online di bit.ly/ojkvlog2019. Kamu bisa mendaftar perseorangan atau berkelompok. ⁣⁣Informasi selengkapnya, kunjungi www.ojk.go.id.⁣"

#OJK #OJKIndomesia#AntiPinjolIlegal #OJKToMillennial