Di bagian kedua Bicara Hukum bersama Widhi Kurniawan kali masih membicarakan mengenai jual beli tanah, hanya saja spesifik ke tanah warisan. Bahasan ini perlu bagian tersendiri karena cukup rumit. Sebab, penjual yang tertera dalam sertifikat sudah meninggal. Bagaimana jika kita berminat membeli tanah warisan? Apakah harus turun waris dulu? Apakah nantinya tidak menyebabkan sengketa di kemudian hari? Saksikan selengkapnya di podcast kali ini.