Listen

Description

Menjelang Idul Adha Pemkab Bantul makin memperketat pengawasan peredaran sapi kurban. Sapi-sapi yang dipelihara di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan mendapat perhatian khusus. Agar sapi-sapi pemakan sampah itu tak diperjualbelikan.

Imbauan pemerintah ternyata tak menjadi jaminan bahwa sapi TPST Piyungan tak akan keluar kandang.

Ketua pemulung TPST Piyungan Maryono membenarkan adanya larangan penjualan sapi dari wilayahnya. Kendati demikian, beberapa peternak di sana tetap akan menjual sapi-sapinya untuk kebutuhan konsumsi. Termasuk sebagai hewan kurban. Maryono pun dulunya peternak sapi. Semua sapinya sudah ludes terjual.

Maryono berdalih, sapi dipelihara supaya gemuk memang untuk dijual. Bukan untuk membajak sawah atau keperluan lainnya. Namun, peternak sapi di TPST Piyungan tak asal jual. Maryono menjamin, sapi-sapi itu telah melewati proses karantina sebelum dipasarkan. Proses karantina dianggap sebagai upaya sterilisasi. Karena sapi-sapi Piyungan makan sampah hampir tiap hari.

Selengkapnya baca

Koran Radar Jogja. Selasa Pahing 16 Juli 2019

www.radarjogja.co

www.radarjogja.jawapos.com