Listen

Description

SLEMAN, Radar Jogja - Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) mendatangi Polda DIJ, kemarin (13/8). Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus penggelapan paspor yang dilakukan Harno, pemimpin LPK Yoga Mustika Persada.

Kuasa hukum pelapor Joko Supriyadi menjelaskan, Harno awalnya menjanjikan kepada para pelapor untuk bisa magang di Jepang. Tanpa melalui seleksi. Syaratnya dengan membayar uang Rp 45 juta. Para calon TKI ini dijanjikan bisa berangkat ke Jepang untuk magang di bidang pertanian sekitar bulan September hingga Desember 2017. 

“Namun saat uang sudah dibayar lunas, sejak 2017 hingga saat ini anak-anak (calon TKI, Red) belum juga diberangkatkan,” kata Joko Supriyadi saat ditemui di Mapolda DIJ, kemarin (13/8).

Padahal, lanjut Joko, pihak LPK Yoga Mustika Persada telah membuatkan paspor. Namun karena paspor tidak kunjung dibagikan dan tidak ada kejelasan keberangkatan, para calon TKI itu pun pindah ke LPK lain. 

“Karena tidak jelas berangkatnya, mereka ganti LPK. Saat mereka siap berangkat ke Jepang, ternyata dicekal di Bali,” jelasnya.

Pencekalan itu, kata Joko, buntut dari laporan Harno ke Polda DIJ. Ini terkait dugaan pemalsuan dokumen paspor yang digunakan para calon TKI untuk berangkat ke Jepang. Hingga saat ini, Joko mengatakan ada enam calon TKI yang gagal ke Jepang.

Salah seorang calon TKI Nanang Yuni Trianto mengaku tergiur oleh tawaran Harno. Sebab, dia dijanjikan bisa berangkat magang kerja di Jepang tanpa melalui seleksi. 

“Tapi ya harus bayar Rp 45 juta. Saat kemarin kami tagih katanya uangnya sudah habis dari setahun yang lalu,” kata Nanang. Padahal, lanjut Nanang, uang itu ada yang dari hasil jual ternak, ada yang utang juga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, ada dua laporan polisi yang diterima pihaknya. Dan, ada tiga pihak yang terlibat. Pertama, LPK A milik Harno. Kedua, LPK B. Dan ketiga, calon TKI. 

Laporan pertama terkait kasus penggelapan paspor yang dilakukan oleh Harno dengan pelapor calon TKI. Kemudian laporan kedua yaitu setelah adanya informasi jika calon TKI akan berangkat ke Jepang. Harno, kata Yuliyanto, langsung membuat laporan polisi terkait pemalsuan dokumen. 

Selengkapnya baca 

Koran Radar Jogja

www.radarjogja.jawapos.com

www.radarjogja.co