Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap tindakan culas yang dilakukan Zulkifli Adnan Singkah. Ia disangka melakukan suap kepada pegawai pada Dirjen Perimbangan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus dari APBN 2107-2018. Juga menerima gratifikasi dari pengusaha cum timses waktu pencalonan walikota Dumai. Serta dari pejabat pada Dinas Penanaman Modal. Uang dipakai untuk keperluan pribadi, istri dan anak serta rekannya.
Serta ada juga korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dumai yang mengambil dana Penanggulangan Karhutla 2015. Menjerat Pimpinan, Bendahara pengeluaran dan pelaksana teknis PPK.
Paisal, Bupati sekarang diharapkan perbaiki tata kelola pemerintahan dan harus menyelenggarakan pelayanan yang bersih dari korupsi.