[Ruang Tamu]
Sebagian besar tindak pidana pencucian uang masih dilakukan melalui perbankan. Bank perlu melakukan identifikasi dini terhadap segala bentuk transaksi tunai yang mencurigakan, seperti jumlah transaksi besar tapi tidak sesuai profil nasabah, atau bahkan yang melibatkan PEP (Politically Exposed Persons). Koordinasi dengan PPATK dan KPK menjadi kunci utama bagi pencegahan tindak pidana pencucian uang di perbankan.