Pendidikan antikorupsi yang diterapkan oleh SMA Negeri 2 Kalianda mengantarkanya menjadi salah satu penerima apresiasi praktik baik implemetasi Pendidikan Antikorupsi di tahun 2023. Uniknya, SMAN 2 Kalianda ini menerapkan “Segitiga Restitusi” dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.