Seorang ibu menginginkan calon menantu membaca QS. As-sajdah untuk mahar, tetapi calon menantu bisanya membaca QS. Al-ikhlas
Bagaimana solusinya? Apakah bacaan maupun hafalan Qur'an sudah memenuhi syarat untuk mahar pernikahan?
Yuk simak penjelasan Ummi Fairuz berikut ini.