ingin menikah, tapi dari pihak masing-masing keluarga tidak memberi restu, padahal sudah berpacaran selama 10 tahun.
Bagaimana jika tetap menikah tetapi tidak mendapat restu dari orang tua, apakah termasuk anak durhaka?
Yuk simak penjelasan Ummi Fairuz berikut ini.