Persidangan pembacaan dakwaan pelanggaran kerumunan / sesuai Undang Undang Kekarantinaan Wilayah di tengah pandemi Covid-19 / yang hari ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB sempat berjalan alot / karena terdakwa menolak mengikuti persidangan secara online ///
majelis hakim pengadilan negeri jakarta timur yang dipimpin hakim ketua suparman yompa memutuskan persidangan tetap berjalan walaupun terdakwa tidak turut serta di ruang persidangan rutan bareskrim polri.