Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing meminta masyarakat untuk tidak mencari dana ke pinjaman online atau pinjol illegal karena berbahaya//Dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, salah satu ciri dari pinjol illegal diantaranya adalah tidak terdaftar di OJK, persyaratan pinjaman yang mudah dan meminta seluruh data si peminjam