Karyawan perusahaan non esensial tetap masuk saat PPKM Darurat serta dipotong gaji saat isolasi mandiri COVID-19.
Seorang karyawan perusahaan di Jakarta Barat menceritakan pengalaman pahitnya selama pandemi. Tetap masuk walau ada aturan PPKM Darurat. Ketika positif COVID-19, dirinya tetap bekerja sambil isoman namun gajinya dipotong. Kini, dia dan teman-temannya diminta mengelabui aparat bila tiba-tiba digerebek.
Orang ini mengaku belum protes ke atasannya, "Takutnya entar dikira berontak enggak ikut aturan kantor,” ujar karyawan tersebut.
Simak video lengkapnya di YouTube Narasi Newsroom.
#MataNajwa #kapalapi