Putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan seseorang maju jadi capres-cawapres di bawah 40 tahun asal pernah menjabat kepala daerah dianggap sebagai jalan Gibran melenggang ke kontestasi Pilpres 2024. Apakah majunya putra sulung Jokowi di pilpres itu masuk ke dalam politik dinasi?