Listen

Description

Hi Guys! Episode kali ini membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) baru saja dirilis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai izin berusaha. Jadi, aturan sekarang, pelapak di toko online wajib memiliki izin usaha tertulis pada pasal 1 ayat 6 PP 80/2019 tentang PMSE. Yang mana, "Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa Pelaku Usaha Dalam Negeri dan Pelaku Usaha Luar Negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE," bunyi aturan itu. Untuk tau lebih lanjut, yuk dengerin Ngopi Hukum PODCAST by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Selamat mendengarkan! jangan lupa follow podcast ini juga semua medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id untuk memudahkan akses peraturan-peraturan dan artikel-artikel populer yang menarik dari web irmadevitacom, Terimakasih!😊💙