Kali ini kita akan bahas kabar baik bagi kamu yang bergerak di dunia wirausaha sosial atau social enterprise. Karena pada Desember 2024 lalu, pemerintah melalui Kemenkumham resmi meluncurkan layanan pencatatan online bagi perusahaan social enterprise. Artinya, sekarang pelaku usaha sosial bisa mencatatkan badan usahanya secara resmi dan sah secara hukum. Gimana?Menarik banget kan? Nah, kalau kamu masih bingung soal apa itu pencatatan social enterprise, dan kenapa ini penting…Tenang aja,
kita akan bahas semuanya di segmen ini!
Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id