Listen

Description

Indonesia merupakah salah satu negara yang punya wilayah cukup luas. Luas wilayah itu mencakup daratan dan lautan.

Berdasarkan pada perjanjian internasional tiap negara memiliki wilayah tertentu dengan batas-batas.

Pada wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu daratan, lautan, dan udara.

Itu berdasarkan pada ketentuan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008. Wilayah Negara Kesatuan Indonesia yang selanjutnya disebut wilayah negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan salah satu kesatuan wilayah daratan.

Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!