Listen

Description

Beberapa waktu lalu, presiden AS, Donald Trump mencoret status Indonesia sebagai negara berkembang, kemudian diganti menjadi negara maju. Tentu saja status baru ini memiliki konsekuensi, salah satunya adanya fasilitas Official Development Assistance. Sebagai negara maju, tentu saja Indonesia tidak bisa mendapatkan bunga utang yang murah. Artinya Indonesia akan dikenakan tingkat suku bunga yang tinggi. Apakah status negara maju ini layak dan menggambarkan kondisi riil Indonesia? Apakah status ini akan meningkatkan kondisi perekonomian Indonesia? Simak jawabannya dalam podcast MMC bersama Ustadzah Nida Sa'adah berikut!