Listen

Description

Pada 30 Agustus, Panitia Kerja Badan Legislasi mempresentasikan tentang RUU PKS, yang berubah tajuk menjadi RUU TPKS. Jika kita sadari, penyelesaian kasus-kasus seksual tidak menunjukkan kemajuan, karena paradigma penyelesaiannya hanya pada paradigma kuratif, minus perspektif preventifnya. Maka bagaimanakah Islam memandang hal ini? Simak penjelasan selengkapnya pada podcast berikut ini!