Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus tenaga honorer di pemerintahan termasuk di lembaga pendidikan mulai tahun 2023. Saat ini jumlah guru honorer sekolah mencapai 704.503 orang. Banyak yang kecewa dan resah dengan keputusan ini. Merka khawatir akan ada banyak tenaga kependidikan berstatus honorer yang nantinya akan menganggur jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan. Bagaimana korelasi kebijakan ini dengan kesejahteraan guru di negeri ini? Bagaiamana pula pandangan Islam terhadap persoalan ini? Simak jawabannya di podcast kali ini!