Konferedarasi Seriket Pekerja Seluruh Indonesia secara tegas menolak rencana upah pekerja 2022 yang ditetapkan Pemerintah sebesar 1,09% dari tahun 2021. KSPSI menilai kenaikan UPM ini sangat tidak layak, dan juga akan merugikan para pekerja. Kecewa atas keputusan tersebut, mereka menilai hal ini tidak adil karena dipukul rata pada semua industri. Bagaimanakah Islam memandang hal ini? Simak penjelasan selengkapnya pada podcast berikut ini!