Kemendikbudristek saat ini sedang menyusun Rancangan UU Sistem Pendidikan Pendidikan nasional (Sisdiknas) yang dibentuk dalam rangka memperkuat pendidikan Indonesia. Kini proses penyusunannya sudah mencapai tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian dan uji publik. UU Sisdiknas ini dibuat agar SDM Indonesia siap untuk menjawab tuntungan zaman yang sudah berubah. Namun terjadi pro kontra dalam penyusunannya. Ada yang meminta ditunda karena dipandang tergesa-gesa. Apakah benar revisi UU Sisdiknas ini mampu memperkuat pendidikan Indonesia? Simak jawabannya pada podcast kali ini!