Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) untuk transgender. Kemendagri menegaskan tak ada kolom jenis kelamin transgender di e-KTP. Jenis kelamin hanya diisi laki-laki atau perempuan, kecuali telah ada putusan pengadilan dapat diubah. Lantas bagaimana Islam memandang perihal ini? Yuk simak penjelasan dari Ustadzah Iffah Ainur Rohmah dalam podcast berikut ini...