Listen

Description

Pemerintah menutup rekrutmen guru untuk Pegawai Negeri Sipil mulai tahun 2021. Nantinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya merekrut guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja PPPK atau kontrak. Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyebutkan sistem baru penerimaan status guru sebagai PPPK ini disebabkan tidak terselesaikannya masalah penyaluran guru secara merata di seluruh Indonesia sepanjang 20 tahun hingga kini oleh BKN. Bagaimana jaminan guru dalam Islam? Simak penjelasan dari Ustadzah Yusriana dalam podcast berikut ini.