Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendi menyatakan bahwa dalam proses pendidikan di Indonesia belum benar-benar mengatur secara seimbang, logika, etika, dan estetika. Padahal menurutnya ketiga hal tersebut harusnya selaras dan harmonis. Benarkah keharmonisan ini sangat urgen di tengah pandemi yang belum usai dan ancaman lost generation pada generasi?