Indodax Academy mengundang Bapak KH. Muhammad Najib Bukhori, Lc., M.Th.I selaku Direktur Lembaga Kajian Hukum Islam STAI Al-Anwar untuk membahas kembali mengenai rekomendasi dari hasil Bahtsul Masail yang menyatakan bahwa aset kripto diperbolehkan secara Hukum Islam.