Di zaman post truth, menyuarakan kritik bisa dituduh melakukan hate speech (ujaran kebencian). Itulah hate spin (pelintiran kebencian) yang seringkali diproduksi oleh wirausahawan politik, industri kebencian, bahkan aparatus negara.
Regulasi, moderasi perusahaan media, penciptaan media publik, atau sekadar mengabaikan industri kebencian tersebut adalah solusi.
Baca selengkapnya;
https://www.resensi.co.id/pelintiran-kebencian/