Rizieq Bebas Bersyarat | Bukti Baru Penembakan Brigadir J | Uji Materi Ganja Medis
JAKARTA, KOMPAS.TV Berikut ini tiga berita terpopuler yang terjadi pada hari Rabu, 20 Juli 2022:
(00:34) Mantan Pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Markas Besar Polri, Cabang Lapas Cipinang.
(01:24) Pengacara keluarga Brigadir Yoshua datang ke Bareskrim Polri. Pengacara diundang untuk gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan Brigadir J.
(01:54) Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Narkotika terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Namun, MK mendorong adanya kajian ilmiah untuk ganja medis.
Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id