Pada akhir masa periode DPR, masyarakat mendesak agresif agar agenda RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang telah dibahas sejak 2017 dapat disahkan. Kasus kekerasan seksual yang terus meningkat dengan berbagai macam jenisnya – mulai dari kekerasan seksual di kereta, sekolah, kampus, rumah, hingga ruang siber, yang tercatat mencapai angka 406.178 kasus di 2018 membuat berbagai pihak kecewa karena sampai titik akhir era kekuasaan legislasinya, DPR tetap abai dan belum juga mengesahkan RUU yang diharapkan dapat menjadi salah satu benteng utama untuk melindungi hak banyak orang agar terbebas dari jeratan kekerasan seksual. Pada episode kali ini, Ke TEMU ngobrol #SantaiTanpaBaper dengan Mbak Tunggal Pawestri Aktivis HAM dan Hak Perempuan tentang “Nyala Desakan UU PKS”.