Saya membahas adanya wacana kalau pegawai negeri sipil atau dikenal dengan nama PNS akan menerapkan skema Work from Anywhere, artinya mereka bebas kerjanya di mana saja. Memang tidak untuk semua PNS. Bagi unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, atau tugas dan fungsinya menuntut dia harus datang ke kantor, maka mereka akan tetap Work from Office. Tentu saja, ini merupakan perubahan yang besar. Apalagi dengan adanya rencana perpindahan ibukota negara, nah tentunya, tidak semua PNS harus pindah dong kalau begitu, kan bisa kerja dari mana saja. Gimana menurut kamu? Efektif gak nih cara kerja seperti ini?