Mekanisme bursa karbon dan pajak emisi merupakan dua instrumen nilai ekonomi karbon yang dirancang untuk menekan pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer dengan cara memberikan harga pada setiap unit emisi yang dihasilkan. Bursa karbon beroperasi melalui sistem cap and trade, di mana pemerintah menetapkan batas atas (cap) emisi bagi sektor tertentu dan menerbitkan izin atau kuota emisi. Di sisi lain, pajak emisi atau pajak karbon adalah pungutan langsung yang dikenakan atas kandungan karbon atau jumlah emisi yang dilepaskan. Kedua instrumen ini bertujuan untuk menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan ke dalam biaya produksi, sehingga pelaku usaha terdorong untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Dalam operasional bursa karbon, perusahaan yang berhasil menekan emisinya di bawah batas yang ditentukan akan memiliki kelebihan kuota yang dapat dijual kepada perusahaan lain yang emisinya melampaui batas. Proses perdagangan ini menciptakan harga pasar bagi karbon dan memberikan insentif finansial bagi perusahaan yang lebih efisien dan inovatif dalam penggunaan energi. Sebaliknya, bagi perusahaan yang memiliki emisi tinggi dan tidak melakukan mitigasi, mereka akan menghadapi beban biaya tambahan dengan membeli kredit karbon dari pasar atau dari proyek-proyek penyerapan karbon seperti reboisasi hutan. Hal ini memastikan bahwa secara kolektif, total emisi nasional tetap terjaga dalam batas yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pajak emisi berfungsi sebagai instrumen pelengkap atau alternatif yang memberikan kepastian harga bagi setiap unit polusi yang dihasilkan. Di Indonesia, sistem ini sering dipadukan menjadi mekanisme cap and tax, di mana pajak dikenakan jika suatu entitas gagal memenuhi kewajiban batas emisinya melalui bursa karbon. Pendapatan yang dihimpun dari pajak karbon ini dapat dialokasikan kembali oleh negara untuk mendanai investasi hijau, pengembangan energi terbarukan, serta program adaptasi perubahan iklim bagi masyarakat yang terdampak. Melalui sinergi antara perdagangan dan perpajakan karbon ini, diharapkan tercipta transisi ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengorbankan pertumbuhan industri secara keseluruhan.