Look for any podcast host, guest or anyone
Showing episodes and shows of

LBH Yogyakarta YLBHI

Shows

Ruang PublikRuang PublikHentikan Kriminalisasi Perempuan Pembela HAMPerempuan pembela HAM menghadapi berbagai tantangan berat saat menjalankan tugas. Mereka kerap menerima beragam bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi hingga kriminalisasi. Yang terbaru adalah kasus kriminalisasi terhadap Meila Nurul Fajriah, saat mendampingi puluhan korban kekerasan seksual di Yogyakarta pada 2020. Meila yang saat itu adalah pengacara LBH Yogyakarta, dilaporkan terduga pelaku berinisial IM, alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Ini lantaran saat jumpa pers tentang perkembangan kasus, Meila menyebutkan nama lengkap IM, sehingga ia dijerat dengan Undang-Undang ITE. Meila sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY, yang kemudian memicu gelombang...2024-08-1647 minSAKSISAKSIPodcast SAKSI : Membuka Tabir Tak Kasat Mata Dibalik Fenomena Kos MuslimTentu tidak ada yang salah dari melabeli bisnis kos milik pribadi dengan istilah "Kos Muslim" atau "Kos Muslimah". Namun, sebetulnya apa sih tujuan pemilik kos melabeli demikian?Apakah istilah tersebut digunakan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman untuk ditinggali atau justru menimbulkan dinding tak kasat mata bagi kelompok diluarnyaSimak wawancara dan pembahasannya di podcast SAKSI!2022-03-2313 minSAKSISAKSITranspuan dan Pemenuhan Hak-Hak Dasarnya di Masa Pandemi ft. Kak JenyPPKM menyebabkan transpuan harus berjuang berkali-kali lipat untuk dapat bertahan hidup. Ketika kegiatan sosial dan perekonomian dibatasi, sementara transpuan justru tidak bisa memiliki tempat tinggal jika tidak keluar ke jalanan untuk bekerja. Stigma yang mengakar kepada transpuan membuatnya sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, akhirnya jalanan pun mau tak mau menjadi tempatnya mencari penghidupan. Inilah kisah transpuan dan sulitnya mengakses hak-hak dasar, terutama di masa PPKM dan pandemi. 2021-10-0531 minSAKSISAKSIKBGO Bisa Diproses Gak Sih? ft. Kak El (Penyintas)Kali ini kami ngobrol bareng penyintas KBGO atau Kekerasan Berbasis Gender Online.Apa yang terjadi dengan penyintas?Bagaimana penyintas berhadapan dengan kasus itu dan perjalanan menempuh jalur hukum?Dengarkan testimoninya melalui podcast ini!#SahkanRUUPKS2021-10-0523 minSAKSISAKSIPonpes Al-Fatah: Ruang Aman Waria Mengekspresikan Hak Kebebasan Beribadah (Seri KBB #3)Halo Sobat SAKSI! Bunda Shinta Ratri selaku Ketua Ponpes Waria Al-Fatah pernah memenangkan penghargaan sebagai pejuang Hak Asasi Manusia oleh Front Line Defenders di Irlandia. Beliau sangat gigih memperjuangkan hak teman-teman waria di Yogyakarta.Oiya, Sobat Saksi perlu tau nih, Kepada Tempo.co, KH. Mustofa Bisri atau biasa dikenal Gus Mus menjelaskan Islam mengenal khuntsa atau waria. Orang yang bilang bahwa Allah hanya menciptakan laki-laki dan perempuan menurut beliau, kurang belajar mengaji karena Al-quran menjelaskan keberadaan mereka.  Gus Mus mendorong pemerintah daerah di Yogyakarta untuk melindungi rakyatnya dan tidak membiarkan kelompok intoleran mengatur semuanya.2021-10-0539 minSAKSISAKSIMuda Bicara Toleransi ft. Ahmad Shalahuddin (Seri KBB #2)Jarang lo dab, anak muda yang tertarik isu toleransi. Tapi beda sama masnya satu ini.Yak sobat SAKSI, kali ini kita bersama Mas Ahmad dari  Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC). Kira-Kira apasi toleransi? Faktor apa Saja toleransi Ifi dibentuk? Gimana pengalaman mas Ahmad memperjuangkan toleransi dan perdamaian? Semua pertanyaan itu dijawab sama Mas Ahmad dengan menarik.Saksikan Sampai habis yaaa. Agar harimu penuh dengan kasih sayang 😝.2021-06-2731 minSAKSISAKSIMembaca Indeks Toleransi ft. Halili Hasan (Seri KBB #1)Seru banget! ngobrol sama Halili Hasan, Direktur SETARA institute.Menurut catatan SETARA institute, sepanjang 2020 terdapat 24 rumah ibadah yang mengalami gangguan dan 422 pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Baik yang dilakukan oleh negara maupun sebagian oknum lainnya.  Ternyata Yogyakarta menjadi salah satu di dalamnya.Yuk dengerin sampe abis. Hanya di poadcast SAKSI (Suara Aksi dan Advokasi)2021-06-2442 minSAKSISAKSIMengenal Podcast SAKSI: Suara Aksi dan AdvokasiIni merupakan episode pembuka kami di Podcast SAKSI. Selamat mendengarkan dan salam kenal, Sobat!2021-05-2707 minSAKSISAKSI#7 Kekerasan Seksual Terhadap PerempuanKomnas Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019 meningkat 6% dari tahun sebelumnya, bahkan selama 12 tahun terakhir meningkat 8 kali lipat. Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa dalam dua jam sehari terdapat tiga perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia. Kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Kini sudah saatnya kita harus mengetahui apa saja jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan beserta pencegahannya agar dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan. Meila Nurul Fajriah, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta akan berbicara terkait hal tersebut secara mendalam di podcast kita kali ini.2020-07-0153 minSAKSISAKSI#6 Kajian Penanganan Covid-19 di DIY - Tenti Kurniawati (bagian 4)Semenjak dirilisnya pasien pertama Covid-19 di Yogyakarta mulai bulan Maret lalu dan seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif membuat banyak pihak yang terdampak atas pandemi ini. Kondisi ini membuat lahirnya kebijakan demi kebijakan oleh Pemerintah Daerah yang salah satunya menetapkan Yogyakarta berstatus tanggap Corona hingga akhir Juni 2020. Status tanggap darurat tersebut, sesuai dengan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana menyimpan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah meliputi penyediaan terpenuhinya akses pangan dan akses kesehatan meliputi ketersediaan fasilitas penunjang bagi tenaga kesehatan maupun sebagai pelayanan penuh terhadap masyarakat umum. Atas itu, kami LBH Yogyakarta membuat sebuah kajian yang memuat mengenai: hasil...2020-06-2419 minSAKSISAKSI#6 Kajian Penanganan Covid-19 di DIY - Budi Masturi (bagian 3)Semenjak dirilisnya pasien pertama Covid-19 di Yogyakarta mulai bulan Maret lalu dan seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif membuat banyak pihak yang terdampak atas pandemi ini. Kondisi ini membuat lahirnya kebijakan demi kebijakan oleh Pemerintah Daerah yang salah satunya menetapkan Yogyakarta berstatus tanggap Corona hingga akhir Juni 2020.Status tanggap darurat tersebut, sesuai dengan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana menyimpan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah meliputi penyediaan terpenuhinya akses pangan dan akses kesehatan meliputi ketersediaan fasilitas penunjang bagi tenaga kesehatan maupun sebagai pelayanan penuh terhadap masyarakat umum.Atas itu, kami LBH Yogyakarta membuat sebuah kajian yang memuat mengenai: hasil...2020-06-2426 minSAKSISAKSI#6 Kajian Penanganan Covid-19 di DIY - Yogi Zul Fadhli (bagian 2)Semenjak dirilisnya pasien pertama Covid-19 di Yogyakarta mulai bulan Maret lalu dan seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif membuat banyak pihak yang terdampak atas pandemi ini. Kondisi ini membuat lahirnya kebijakan demi kebijakan oleh Pemerintah Daerah yang salah satunya menetapkan Yogyakarta berstatus tanggap Corona hingga akhir Juni 2020.Status tanggap darurat tersebut, sesuai dengan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana menyimpan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah meliputi penyediaan terpenuhinya akses pangan dan akses kesehatan meliputi ketersediaan fasilitas penunjang bagi tenaga kesehatan maupun sebagai pelayanan penuh terhadap masyarakat umum.Atas itu, kami LBH Yogyakarta membuat sebuah kajian yang memuat mengenai: hasil...2020-06-2437 minSAKSISAKSI#6 Kajian Penanganan Covid-19 di DIY - Abdul Malik Akdom (bagian 1)Semenjak dirilisnya pasien pertama Covid-19 di Yogyakarta mulai bulan Maret lalu dan seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif membuat banyak pihak yang terdampak atas pandemi ini. Kondisi ini membuat lahirnya kebijakan demi kebijakan oleh Pemerintah Daerah yang salah satunya menetapkan Yogyakarta berstatus tanggap Corona hingga akhir Juni 2020.Status tanggap darurat tersebut, sesuai dengan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana menyimpan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah meliputi penyediaan terpenuhinya akses pangan dan akses kesehatan meliputi ketersediaan fasilitas penunjang bagi tenaga kesehatan maupun sebagai pelayanan penuh terhadap masyarakat umum.Atas itu, kami LBH Yogyakarta membuat sebuah kajian yang memuat mengenai: hasil...2020-06-2434 minSAKSISAKSI#5 Modus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19Selama masa Pandemi Covid-19, ruang-ruang pertemuan dalam ranah publik semakin berkurang. Masyarakat lebih memilih untuk tinggal di rumah dan berkomunikasi via media sosial.Maraknya kasus penyebaran virus corona juga berbanding lurus dengan merebaknya kasus kekerasan seksual dalam beberapa minggu ini. Medium media sosial ataupun lingkungan rumah dan di sekitar rumah menjadi lokasi kekerasan seksual yang paling banyak terjadi.Dalam ranah keluarga, semenjak adanya pemberlakuan physical distancing dan work from home, korban kekerasan yang pelakunya adalah keluarga sendiri menjadi sangat tidak nyaman saat berada di rumah. Selain itu, sulitnya akses keluar rumah untuk mendapatkan konsultasi atau pemeriksaan kesehatan menjadikan korban sulit...2020-05-221h 21SAKSISAKSI#4 Update Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Ibrahim MalikSejak 17 April 2020, kami menerima pengaduan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ibrahim Malik. Hingga saat ini, jumlah pengaduan yang masuk dengan pelaku yang sama semakin bertambah.Bagaimana modus dan pola yang dilakukan oleh Ibrahim Malik dalam melakukan tindakan kekerasan seksual? Bagaimana pula penanganan yang dilakukan oleh LBH Yogyakarta? Linda Dewi Rahayu akan memandu perbincangan ini bersama Meila Nurul Fajriah dan Julian Duwi Prasetia2020-05-0458 minSAKSISAKSI#3 Catatan Kritis Terhadap Negara Atas Penanganan Covid-19Catatan demi catatan sedari awal telah banyak dilontarkan oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil, akademisi hingga beberapa organisasi profesi terhadap Pemerintah baik pada sektor kebijakan, penyediaan sarana prasaran tenaga kesehatan, hingga pada sektor ekonomi dalam penanganan Covid-19. Apakah beberapa catatan tersebut sudah diterapkan oleh Pemerintah kita? Bagaimana efektivitas nya? Juanda Albert Mandena akan membedah hal tersebut bersama Asfinawati, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).2020-05-011h 03SAKSISAKSI#2 Membedah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19Penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia merupakan kedaruratan yang harus direspon dengan serius dan tak bisa lagi diremehkan. Cepatnya penyebaran virus ini haruslah dijawab dengan tindakan yang lebih cepat dan nyata oleh seluruh elemen masyarakat utamanya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sepekan lalu, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virusdisease 2019 (Covid-19), PP 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disaese (Covid-19) disusul 3 Surat Telegram Kapolri yang salah satu dari surat tersebut mengatur secara tegas tentang upaya penegakan hukum terhadap seseorang yang melakukan penghinaan terhadap Presiden/Pejabat...2020-04-161h 33SAKSISAKSI#1 Pasca Pandemi, Bagaimana Kehidupan Ekonomi Rakyat Indonesia Kedepan?Banyaknya pekerja yang di PHK akibat dari pandemi global Covid-19 membuat rantai perekonomian rakyat hari demi hari kian melesu. Pekan ini, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa Indonesia mengeluarkan surat hutang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sebagai "sovereign bond" senilai Rp. 69,4 Triliun. Kebijakan ini dinilai malah bisa menjadi bencana baru usai wabah ini berakhir. Sebab, surat utang yang dikeluarkan saat ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah yang diterbitkan Pemerintah. Tentu ini menunjukkan bahwa hutang yang harus dibayar oleh rakyat bertambah. Diskusi Kotagede pertama ini, Dandhy Laksono dan Meila Nurul Fajriah membahas bagaimana dampak kebijakan yang diambil Pemerintah saat...2020-04-141h 16