Look for any podcast host, guest or anyone
Showing episodes and shows of

Perludem

Shows

Kabar BaruKabar BaruAmbang Batas Pencapresan Dihapus, Perludem: Segera Revisi UU PemiluAmbang Batas Pencapresan Dihapus, Perludem: Segera Revisi UU Pemilu | Yusril: Tudingan Pemerintah Berpihak di Pilkada Harus Dibuktikan | Pemerintah Diminta Segera Susun Mekanisme Aturan Makan Bergizi Gratis2025-01-0203 minCNN IndonesiaCNN IndonesiaPerludem: Pilkada Serentak 2024, Kompleksitas Pelanggaran Mempersulit Penindakan | Pilihan Indonesia Masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada hari Minggu 24 November 2024. Namun, apakah benar masa tenang bisa setenang yang diharapkan, disaat data Bawaslu berbicara di Pemilu 2019 saja, terdapat 3.000 lebih pelanggaran yang terjadi di masa tenang? Bagaimana cara kita mengatasinya? Apakah para penyelenggara dan pengawas Pemilu sudah bekerja maksimal? Anchor CNN Indonesia Diana Valencia membahas ini bersama Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati. Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/OZyIVYV1w3M?si=JBLi4stPLPH7CoKz 2024-11-2519 minCNN IndonesiaCNN IndonesiaPerludem: Alasan Klasik Prabowo Mendukung Luthfi Sebagai Ketum Parpol | Pilihan IndonesiaPersoalan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, belakangan menjadi fokus publik mengingat waktu pencoblosan sudah semakin dekat. Adanya kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Tapanuli selatan menjadi salah satunya. Apakah dengan pelaksanaan yang serentak di seluruh Indonesia dan seluruh lapisan baik Provinsi hingga Kabupaten Kota akan mempersulit pengawasannya? Anchor CNN Indonesia membahas ini bersama Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/2Bnx97U7aBY?si=E_4dNQHRUHyD0SZf 2024-11-1510 minWhat\'s TrendingWhat's TrendingKotak Kosong Menang, Pilkada Ulang DigelarPada awalnya, sebanyak 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal kepala untuk pilkada serentak 2024 nanti. Namun, setelah perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, ada tambahan dua daerah yang memiliki dua pasangan calon (paslon). Yaitu Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara. Itu artinya untuk saat ini, masih ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong. Menyikapi fenomena kotak kosong ini, komisi II DPR semalam suntuk menggelar rapat dengar pendapat bareng KPU. Hasilnya, rapat dengar pendapat di Komisi bidang Pemilu DPR menyepakati pilkada ulang digelar 2025 jika kotak kosong menang pada Pi...2024-09-1315 minCNN IndonesiaCNN IndonesiaPerludem: Keputusan Bawaslu Meloloskan Dharma-Kun Mengejutkan MasyarakatHari terakhir masa pendaftaran calon kepala daerah, KPUD Jakarta menyatakan calon pasangan dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendaftarkan diri pada 29 Agustus 2024. Sebelumnya pasangan ini menuai kontroversi akibat tersandung kasus pencatutan NIK yang digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran. Lantas apa pandangan pengamat terkait fenomena ini? Anchor Ayu Rahmawati membahasnya bersama Manager Program Perludem Fadli Ramadhanil dalam CNN Indonesia Prime News. ====== Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/8ET6NCIJuR0?si=f6O0wv97lYBMjFkF 2024-08-3010 minKabar BaruKabar BaruPerludem Desak KPU Patuhi Putusan MK Soal Syarat Dukungan Parpol di PilkadaPerludem Desak KPU Patuhi Putusan MK Soal Syarat Dukungan Parpol di Pilkada | Menkeu: Konflik Geopolitik Jadi Penyebab Pertumbuhan Ekonomi 2023 Tak Sesuai Target | Kamala Haris Dipastikan Tak Akan Tunduk Pada Rusia2024-08-2003 minRuang PublikRuang PublikSanksi Diskualifikasi Cakada Tak Lapor Dana Kampanye Bakal Dihapus, Langkah Mundur?Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali panen sorotan lantaran memunculkan kebijakan yang dinilai bentuk kemunduran. Yang terbaru adalah rencana menghapus sanksi diskualifikasi bagi calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024 yang tidak melaporkan dana kampanye. KPU beralasan sanksi diskualifikasi tidak diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Sanksi tersebut hanya dijatuhkan untuk pasangan calon yang terbukti menerima sumbangan terlarang. Padahal di pilkada sebelumnya, ketentuan ini berlaku melalui Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 pasal 54 tentang pemberian sanksi diskualifikasi atau pembatalan bagi pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Penerimaan-Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Dari pemantauan ICW di Pilkada 2020, aturan diskualifikasi, hanyalah formalitas...2024-08-1450 minRuang PublikRuang PublikMengkritisi Putusan MA soal Usia Calon Kepala DaerahMasyarakat kembali dikejutkan dengan keputusan yang dibuat lembaga Yudikatif. Kali ini oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Partai Garuda, terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Aturan yang diuji adalah Pasal 4 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Prosesnya pun secepat kilat, hanya butuh tiga hari. Dalam putusannya, MA mengubah batas usia bakal calon kepala daerah, dari yang semula dihitung sejak penetapan pasangan calon, kemudian diganti dihitung sejak pelantikan calon terpilih. Putusan ini diduga sebagai jalan untuk meloloskan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju di...2024-06-0549 minFOMO SapiensFOMO SapiensSengketa Pemilu dan DPR Ogah Pindah ke IKNMahkamah Konstitusi (MK) mulai buka pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (21/03). MK pun memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa pemilu 2024 yang diajukan oleh para capres-cawapres. Nantinya pihak KPU wajib menindaklanjuti putusan MK terkait PHPU pilpres tersebut. Tapi, bagaimana kesiapan MK menangani sengketa pemilu? Selengkapnya kita bahas bareng Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin. Selain itu, pekan ini publik juga diramaikan dengan kabar DPR yang ogah-ogahan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tapi malah mengusulkan Jakarta jadi daerah khusus ibu kota legistatif agar DPR tetap bekerja di Jakarta. Tetapi...2024-03-2129 minReformasi DispatchReformasi DispatchIndonesia's Vote Count: Applying Pressure Can Inflate PSI (in 'pounds per square inch'?)Send us a textReformasi Dispatch takes a closer look at the vote-count process unfolding, with help from a foremost civil-society figure, Khoirunnisa ('Ninis') Nur Agustyati of Perludem.  We discuss the technical drawbacks affecting the online 'SiRekap' display of the Election Commission (KPU) and whether commissioners acted judiciously in taking down the display on 5 March.  Ninis explains the significance of C-Form tabulations from ballot stations and possible explanations for some to still remain missing.  Also: Jeff and Kevin discuss the state of the formal censure proposal in parliament and the estimated seat breakdown for the next par...2024-03-1648 minRuang PublikRuang PublikAmbang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Peluang bagi Partai "Gurem"?Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen inkonstitusional. Aturan itu dinilai tak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. Namun, perubahan ambang batas parlemen ini baru berlaku pada Pemilu 2029. Putusan MK tersebut disambut baik partai-partai kecil maupun nonparlemen. Hal ini juga dinilai bisa mencegah besarnya suara yang hilang. Namun, belakangan mulai banyak penolakan dari parpol besar untuk menurunkan ambang batas parlemen. Salah satu alasannya karena sistem multipartai mempersulit membentuk pemerintahan yang stabil. Lantas, aturan ambang batas parlemen seperti apa yang ideal bagi demokrasi...2024-03-1453 minSUARA PALMERAHSUARA PALMERAHAMBANG BATAS DIUBAH, SIAPA DIUNTUNGKAN?Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan dari Perludem soal penerapan Ambang Batas Parlemen 4%. Dan putusan tersebut akan berlaku pada Pemilu 2029. Lalu benarkah ketentuan ambang batas banyak menghilangkan suara rakyat? Dan bagaimana tanggapan DPR dalam menindaklanjuti dari putusan MK? Siapakah yang diuntungkan?dan siapakah yang dirugikan? Dalam keputusan MK ini. Simak pembahasannya bersama sejumlah narasumber dalam SATU MEJA THE FORUM episode AMBANG BATAS DIUBAH, SIAPA DIUNTUNGKAN?, Rabu 6 Maret2024-03-071h 42Unpacking IndonesiaUnpacking IndonesiaAkui Hasil Sekali Putaran! Sulit Buktikan Pilpres Curang! Suap Pileg Sangat Parah! : Titi AnggrainiZulfan Lindan Unpacking Indonesia kali ini mengundang ahli Pemilu yang juga Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, untuk membahas tudingan adanya kecurangan selama pelaksanaan Pemilu 2024, terutama di ajang Pilpres. Adanya tudingan ini membuat KPU harus banyak berbenah.2024-02-271h 01Ruang PublikRuang PublikBersama Mengawal Pemilu 2024Hari ini 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan memberikan suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Tak berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, masih ditemukan pelanggaran pemilu seperti politik uang, netralitas pejabat atau aparatur pemerintahan, ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial. Pemilu berjalan damai dan tanpa kecurangan adalah harapan masyarakat. Apa yang harus dilakukan untuk mewujudkannya? Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024? Pagi ini di Ruang Publik KBR kita akan berbincang dengan peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang...2024-02-1450 minSuarAkademiaSuarAkademiaPenggunaan aplikasi Sirekap dalam pemilu 2024: Bagaimana cara kerjanya dalam rekapitulasi suara? Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memanfaatkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat untuk menghitung dan merangkum hasil suara dalam Pemilu 2024. Sirekap ini akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang sebelumnya digunakan pada Pemilu 2019. Namun, penggunaan aplikasi ini belakangan menjadi topik diskusi masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Salah satu keluhan yang muncul adalah aplikasi ini yang hanya menampilkan data penghitungan suara dalam bentuk diagram bukan data angka-angka atau lampiran formulir C-hasil di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Penggunaan Sirekap semakin menjadi bahan diskusi setelah di media sosial muncul ragam keluhan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara...2024-02-1420 minUnpacking IndonesiaUnpacking IndonesiaPrabowo Menang Satu Putaran! Pilpres 2024 Dikawal Ketat! Masihkah Dianggap Curang? : Titi AnggrainiZulfan Lindan Unpacking Indonesia kembali mengundang Titi Angraini, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), membahas tudingan curang yang disinyalir sangat masif di Pemilu 2024. Menurutnya pengawasan sudah dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang. Namun apakah cukup?2024-01-2450 minWhat\'s TrendingWhat's TrendingMencermati Laporan Dana Kampanye Pemilu 2024. Bagaimana yang di Medsos?Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024. Berbagai kegiatan seperti konsolidasi relawan, bertemu masyarakat secara langsung di berbagai daerah, pemasangan atribut, iklan, baliho, sampai pembuatan konten dan live dilakukan partai politik atau peserta Pemilu 2024. Tentunya tidak hanya memerlukan waktu dan tenaga, tapi perlu cuan yang gak main- main jumlahnya. Kegiatan kampanye pemilihan umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilihan umum. Lantas, mengapa peserta pemilu wajib mencatat pendanaan kampanye dalam Laporan Awal Dana Kampanye atau LADK? Tujuannya mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Bentuk dana kampanye yang tercatat...2024-01-1519 minUnpacking IndonesiaUnpacking IndonesiaSebelum Pilpres PRABOWO-GANJAR-ANIES BERSETERU! Abis Itu Bagi-Bagi Jabatan.Zulfan Lindan Unpacking Indonesia kali ini mengadakan forum diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh, mulai dari Fahri Hamzah (Waketum Partai Gelora), Jazilul Fawaid (Wakteum DPP PKB), Masinton Pasaribu (Anggota DPR Fraksi PDIP), Puadi (Bawaslu), Titi Anggraeni (Ketua Dewan Pembina Perludem), dan Adi Prayitno (pengamat politik). Diskusi ini membahas perkembangan terakhir di dunia politik Indonesia saat ini.2023-12-221h 41Reformasi DispatchReformasi DispatchOn Alert: A Civil Society View of Election Administration Trends in Indonesia (with Khoirunissa Agustyadi)Send us a textHow resilient are the independent democratic institutions in Indonesia's current election process?  A chief monitor of electoral agencies, Khoirunissa of the pro-democracy NGO Perludem, examines campaign finance issues, enforcement of rules on gender equality and preparations for conducting candidate debates.  She also takes note of changing roles for key institutions that civil-society organizations (CSOs) had in the past supported as champions -- and points out that CSOs must now remain "alert."  Also in this episode: Jeff and Kevin discuss latest poll data and Ganjar's prolonged struggle to delineate an electoral position.Get...2023-12-2256 minSuarAkademiaSuarAkademiaDebat capres-cawapres: bisakah pengaruhi pilihan “swing voters” dan “undecided voters” ? Selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan lima sesi debat calon presiden dan wakil presiden, dijadwalkan mulai Desember 2023 hingga Februari 2024. Debat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masing-masing pasangan calon menyampaikan gagasan utama dan meyakinkan masyarakat untuk memberikan suara dalam kontestasi politik tahun depan. Menurut ketua KPU Hasyim Asy'ari, masyarakat bisa menyimak visi misi masing masing kandidat yang dijadikan bahan kampanye dalam debat ini. Pelaksanaan debat ini dianggap semakin penting, karena survei terbaru Litbang Kompas mencatat ada 28,7% pemilih yang belum memutuskan pilihannya. Sementara itu, lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) mencatat pemilih...2023-12-2140 minThe Tally RoomThe Tally Room107 - Boundary delimitation, straight from MalaysiaToday's podcast was recorded at the roundtable on Boundary Delimitation and Malapportionment in Asia and the Pacific held in Kuala Lumpur, Malaysia on October 28-29, 2023. The event was hosted by Indonesian NGO Perludem and Malaysian organisations Bersih and Tindak Malaysia, in coordination with International IDEA. I attended to present on Papua New Guinea's electoral boundaries and while there I recorded interviews with six of the other participants. In this episode you'll hear from: Niranjan Sahoo, from India Heroik Pratama, from Indonesia Wong Chin Huat, from Malaysia Luie Guia, from the Philippines Enkhtsetseg Dagva, from...2023-10-2926 minFOMO SapiensFOMO SapiensDinasti Politik dan Period PovertyMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan mahasiwa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru terkait batas minimal usia capres dan cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Hal ini menuai kritik berbagai pihak karena dianggap sarat kepentingan politik. Apakah ini bagian dari upaya melanggengkan dinasti politik? Selengkapnya akan dibahas bersama Manager Program Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil. Selanjutnya, penjualan pembalut reject yang beredar di pasaran memicu perbincangan warganet mengenai period poverty atau ketidakmampuan perempuan untuk mengakses sanitasi atau pendidikan mengenai kebersihan menstruasi. Ternyata, period poverty ini dialami sekitar 500 juta perempuan di seluru...2023-10-2028 minRuang PublikRuang PublikDampak Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Kampanye Pemilu 2024Teknologi artificial inteligence (AI) sudah banyak digunakan untuk membantu pekerjaan manusia. Salah satunya adalah potensi penggunaan AI dalam kampanye jelang pemilu 2024. AI punya kelebihan karena kemudahan dan keefektifannya. Tapi di sisi lain, ada kekhawatiran AI membawa dampak negatif dalam kampanye pesta demokrasi lima tahunan itu. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye belum secara spesifik mengatur soal penggunaan AI ini. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu mengatakan akan mengatur kampanye partai politik yang melibatkan teknologi AI di media sosial. Seperti apa aturan keterlibatan AI dalam kampanye Pemilu 2024...2023-09-2050 minFOMO SapiensFOMO SapiensSkripsi Tak Lagi Wajib dan Perempuan di Pemilu 2024Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan skripsi tak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Nadiem menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan mahasiswa. Aturan baru ini pun menuai beragam reaksi dari publik. Bagaimana selengkapnya? Selain itu, gugatan Perludem terkait keterwakilan perempuan di Pemilu 2024 akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (29/08). Perludem menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Nomor 10 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat 2 terkait perhitungan pembulatan jumlah keterwakilan perempuan. Perludem menilai PKPU tersebut dianggap mendiskriminasi keterwakilan perempuan di parlemen. Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini...2023-09-0130 minRadio ElshintaRadio ElshintaWacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara & pemilihan presiden tidak langsung.Simak rangkuman #DiskusiInteraktifElshinta dengan tema: "Menimbang urgensi amandemen UUD 1945 terkait wacana mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan pemilihan presiden tidak langsung." Bersama Narasumber: 1. Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Martin Hutabarat 2. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana 2023-08-2113 minSuarAkademiaSuarAkademiaUsulan usia minimal capres-cawapres jadi 35 tahun: ada dampak positif terhadap demokrasi Indonesia? Wacana perubahan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Usulan ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah orang kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Usulan ini sebenarnya telah dibahas dalam persidangan yang digelar oleh MK pada tanggal 3 April 2023 yang lalu dalam pengujian pasal 169 ayat Q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 yang diusulkan oleh pemohon untuk diubah. Saat ini, batas minimal usia capres-cawapres yang diatur dalam UU Pemilu adalah 40 tahun. Apakah usulan perubahan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden ini akan berdampak positif...2023-08-1737 minFOMO SapiensFOMO SapiensGiveaway Mr. Beast dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024Giveaway dari Youtuber Mr. Beast sedang ramai diikuti banyak orang lantaran hadiahnya yang fantastis. Giveaway ini menunjukkan bahwa netizen mudah dijadikan sebuah komoditas. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 mengancam potensi keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. Lebih lanjut dibahas bareng Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga obrolan soal eksploitasi perempuan dalam dunia kerja! *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id 2023-05-1230 minRuang PublikRuang PublikMeningkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Apa Tantangannya?Proses tahapan pemilu 2024 sedang berlangsung. Saat ini partai politik sedang menjaring kader-kader potensial yang bakal maju menjadi calon legislatif atau caleg. Persoalan terkait caleg yang masih jadi perhatian adalah masih minimnya keterwakilan perempuan yang duduk di parlemen. Berdasarkan data KPU keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) hasil pemilu 2019 adalah 120 orang, 20,8 persen dari keseluruhan anggota yang berjumlah 575 orang. Padahal porsi ideal keterwakilan perempuan di parlemen yang ditetapan Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Status Perempuan adalah 30-35 persen.  Apa tantangan meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen? Kita akan membincangkan ini bersama  Amalia Salabi, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu da...2023-03-0147 minBPHN PODCASTBPHN PODCASTBPHN TALKS #23: Polemik Pemilu 2024: Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?" (4)Episode 4: Jalan Keluar Rombak Sistem Pemilu   SIARAN PERS: BPHN: KOMBINASI SUARA TERBANYAK DAN KEWENANGAN PARTAI UTUS KADER TERBAIKNYA KE PARLEMEN, SOLUSI YANG PALING RASIONAL   Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggelar diskusi melalui Podcast BPHN dengan topik “Polemik Pemilu 2024 : Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?” pada Jumat (10/02/2023) di Jakarta.   Diskusi yang melibatkan beberapa narasumber seperti Fritz Edward Siregar (mantan anggota Bawaslu), Andang Subahariyanto (Rektor Untag Banyuwangi/Sekjen Pertinasia), Titi Anggraini (Perludem) dan Sururudin (Advokat sekaligus Kuasa Hukum Pemohon Pengujian UU Pemilu perkara No.114/PUU-XX/2022) membedah sistem pemilu tertutup yang memberikan penguatan kepada...2023-02-1517 minBPHN PODCASTBPHN PODCASTBPHN TALKS #22: Polemik Pemilu 2024: Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?" (3)Episode 3: Polemik Pemilu 2024   SIARAN PERS: BPHN: KOMBINASI SUARA TERBANYAK DAN KEWENANGAN PARTAI UTUS KADER TERBAIKNYA KE PARLEMEN, SOLUSI YANG PALING RASIONAL  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggelar diskusi melalui Podcast BPHN dengan topik “Polemik Pemilu 2024 : Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?” pada Jumat (10/02/2023) di Jakarta.   Diskusi yang melibatkan beberapa narasumber seperti Fritz Edward Siregar (mantan anggota Bawaslu), Andang Subahariyanto (Rektor Untag Banyuwangi/Sekjen Pertinasia), Titi Anggraini (Perludem) dan Sururudin (Advokat sekaligus Kuasa Hukum Pemohon Pengujian UU Pemilu perkara No.114/PUU-XX/2022) membedah sistem pemilu tertutup yang memberikan penguatan kepada parpol sebagai aktor u...2023-02-1535 minBPHN PODCASTBPHN PODCASTBPHN TALKS #21: Polemik Pemilu 2024: Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?" (2)Episode 2: Memprediksi Arah Putusan Mahkamah Konstitusi    SIARAN PERS: BPHN: KOMBINASI SUARA TERBANYAK DAN KEWENANGAN PARTAI UTUS KADER TERBAIKNYA KE PARLEMEN, SOLUSI YANG PALING RASIONAL   Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggelar diskusi melalui Podcast BPHN dengan topik “Polemik Pemilu 2024 : Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?” pada Jumat (10/02/2023) di Jakarta.   Diskusi yang melibatkan beberapa narasumber seperti Fritz Edward Siregar (mantan anggota Bawaslu), Andang Subahariyanto (Rektor Untag Banyuwangi/Sekjen Pertinasia), Titi Anggraini (Perludem) dan Sururudin (Advokat sekaligus Kuasa Hukum Pemohon Pengujian UU Pemilu perkara No.114/PUU-XX/2022) membedah sistem pemilu tertutup yang memberikan penguatan kepada p...2023-02-1515 minBPHN PODCASTBPHN PODCASTBPHN TALKS #20 : Polemik Pemilu 2024: Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?" (1)Episode 1 - Adu Gagasan: Proprosional Terbuka Vs. Tertutup   SIARAN PERS: BPHN: KOMBINASI SUARA TERBANYAK DAN KEWENANGAN PARTAI UTUS KADER TERBAIKNYA KE PARLEMEN, SOLUSI YANG PALING RASIONAL   Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggelar diskusi melalui Podcast BPHN dengan topik “Polemik Pemilu 2024 : Untung-Rugi Sistem Proporsional Pemilu Terbuka, Tertutup, atau Campuran?” pada Jumat (10/02/2023) di Jakarta.  Diskusi yang melibatkan beberapa narasumber seperti Fritz Edward Siregar (mantan anggota Bawaslu), Andang Subahariyanto (Rektor Untag Banyuwangi/Sekjen Pertinasia), Titi Anggraini (Perludem) dan Sururudin (Advokat sekaligus Kuasa Hukum Pemohon Pengujian UU Pemilu perkara No.114/PUU-XX/2022) membedah sistem pemilu tertutup yang memberi...2023-02-1326 minUnpacking IndonesiaUnpacking IndonesiaJokowi Bukan Otoriter! Gak Mungkin Gagalkan PemiluZulfan Lindan Unpacking Indonesia masih berdiskusi dengan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, kali ini membahas soal narasi penundaan pemilu demi memperpanjang masa jabatan. Apakah hal itu akan benar terjadi di era Presiden Jokowi? #unpackingindonesia #zulfanlindan #pemilu20242023-02-0234 minUnpacking IndonesiaUnpacking Indonesia3 Periode dan Tambah Masa Jabatan Presiden Sangat Ironis dan Nonsense! : TITI ANGGRAINIZulfan Lindan Unpacking Indonesia kali ini mengundang pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, membahas soal munculnya isu perpanjangan jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Hal tersebut pun dinilai bisa melukai konstitusi dan demokrasi. #unpackingindonesia #zulfanlindan #pemilu20242023-01-3141 minSUARA PALMERAHSUARA PALMERAH"BADAI" POLITIK DI TENGAH ANCAMAN RESESIKomisi Pemilihan Umum [KPU] sudah menetapkan dan mengumumkan 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh lolos verifikasi administrasi dan faktual. Tahun ini KPU juga akan membuka pendaftaran pasangan capres dan cawapres. Dua hal ini diprediksi bakal membuat suhu politik naik. Selain potensi konflik karena suhu politik naik, tahun 2023 juga dianggap sebagai tahun yang penuh ketidakpastian. Resesi global diprediksi bakal terjadi tahun ini. Dan negeri ini dikabarkan akan ikut terpapar gelombang resesi ekonomi. Akankah tahun politik ini menjadi badai dan berujung konflik? Dan mampukah negeri ini melalui ancaman resesi ekonomi? Simak diskusinya bersama Hasyim Asyari...2023-01-0638 minWhat\'s TrendingWhat's TrendingPerlu Nggak Sih, Buzzer Diatur UU?Cek media sosial kok isinya, pilih si ini, terus jelek-jelekin si itu. Aduh banyak banget ya informasi dan gosip-gosip yang gak jelas sumbernya bermunculan di media sosial. Apa lagi di tahun-tahun politik atau jelang Pemilu. Nah ini memunculkan pertanyaan perlu gak sih buzzer terkait Pemilu itu diatur? Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan pentingnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengatur soal buzzer. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, membatasi jumlah akun medsos dari calon peserta pemilihan saja tidak cukup. Perlu adanya peraturan dan pengetatan penggunaan buzzer. Sementara itu, Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia...2022-11-2820 minRuang PublikRuang PublikMengedukasi Pemilih Muda dengan Konten Media SosialCentre for Strategic and International Studies (CSIS) melakukan survei yang hasilnya menunjukkan, pemilih muda akan mendominasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemilih muda didefinisikan sebagai warga berusia 17-39 tahun. Menurut hasil survei tersebut, proporsi pemilih muda pada Pemilu 2024 diprediksi mendekati 60 persen atau sekitar 190 juta warga. Kelompok usia itu dekat dengan media sosial. Maka membuat berbagai konten edukasi tentang pemilu di media sosial akan membantu para pemilih muda mendapatkan informasi pemilu yang tepat. Bagaimana membuat konten pemilu yang tepat dan menarik di media sosial? Seperti apa partisipasi pemilih muda dalam pemilu 2024? Untuk membahas hal ini, di Ruang Publik...2022-11-1749 minPodcast AntaraPodcast AntaraFriday Talk - Pemilih Muda: Punya peran atau hanya penonton?ANTARA - Sekitar 60 persen suara di pemilu 2024 akan berasal dari pemilih muda. Setiap parpol tentu telah menyiapkan strategi untuk menarik perhatian golongan pemilih muda ini. Tapi pertanyaannya, apakah generasi muda ini sudah punya ruang atau peran dalam politik praktis? Atau masih jadi penonton semata? Saksikan obrolan bersama Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, dalam program Friday Talk. --- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/antaranews-podcast/message2022-11-1124 minWhat\'s TrendingWhat's TrendingBawaslu Siapkan Komunitas Pengawas Medsos Buat Pemilu 2024Badan Pengawas Pemilihan Umum tengah mempersiapkan komunitas digital pengawasan partispatif Pemilu 2024. Komunitas ini digadang-gadang sebagai salah satu bentuk respon percepatan Bawaslu dalam melakukan pengawasan di ruang digital. Sebab pada Pemilu 2024, pengawasannya tidak hanya dilakukan di lapangan tapi juga di media sosial atau dunia maya. Dalam era digital saat ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya harus mengikuti perkembangan zaman dengan meningkatkan sistem pengawasan berbasis internet pada pemilu 2024. Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pemilu tahun 2019, Bawaslu belajar akan pentingnya literasi digital untuk dipahami semua kalangan agar tidak termakan hoaks dan ujuran kebencian. Dan, gak cuma membuat komunitas pengawasan aja nih...2022-10-1125 minNarasipostmediaNarasipostmediaPerempuan dalam Pusaran Politik Demokrasi, Mampukah Hadirkan Solusi?Perempuan dalam Pusaran Politik Demokrasi, Mampukah Hadirkan Solusi?Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S(RedPel NarasiPost.com)Voice over talent: Giriyani SSNarasiPost.Com-Aroma pesta demokrasi kian lekat tercium. Para politisi berlomba merancang amunisi demi meraih kursi. Tak ketinggalan, kaum perempuan pun diproyeksikan untuk mampu mengisi kursi panas pemerintahan. Sebab keberadaan perempuan dianggap penting sebagai wakil atas kaumnya di jajaran pemerintahan.Maka, wajarlah jika akhirnya para aktivis perempuan gencar menyuarakan agar perempuan lebih diperhatikan di ranah politik demokrasi. Sebagaimana dilakukan oleh Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem...2022-05-2708 minRuang PublikRuang PublikPolemik Perpanjangan Masa Jabatan PresidenPolemik perpanjangan masa presiden dan penundaan pemilu hingga kini masih bergulir. Meski sebelumnya presiden meminta para menterinya untuk tidak membicarakan ini, namun nyatanya gaung perpanjangan masa presiden masih terus terdengar. Penolakan perpanjangan masa presidenpun terus disuarakan sejumlah pihak seperti aliansi BEM, Fraksi DPR dan masyarakat umum lain. Lalu, bagaimana dampak dari polemik ini jika tidak diatasi dengan tepat? Berikut perbincangan saya bersama Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja...2022-04-1146 minMudahMudaHAMMudahMudaHAMJokowi: Wacana Penambahan Periode, Penundaan Pemilu dan Kenyataan Tak Diselesaikannya Kasus HAM Berat (bersama Usep Hasan Sadikin)Periode Presiden ditambah. Waktu Pemilu ditunda. Pelaksanaan janji-janji hanya omong kosong belaka. Semua kebohongan dan kemunduran dari janji penuntasan pelanggaran HAM berat oleh Presiden Joko Widodo akan kita catat. Menjadi contoh buruk dari kekuasaan yang tak berpihak terhadap rakyat. Simak obrolan bersama Usep Hasan Sadikin (Program Officer Perludem -Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi- dan Mahasiswa STH Indonesia Jentera) yang menjelaskan anehnya argumen dari wacana 3 periode Presiden, penundaan pemilu sekaligus bertambahnya masa kekuasaan Presiden Jokowi hingga isu-isu kepemiluan serta politik yang harus bersama-sama kita jadikan bahan untuk bergerak. Perludem bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menggagas Koalisi Tolak...2022-03-1855 minAsumsi BersuaraAsumsi BersuaraTambah lagi, Pak Jokowi? Ft. Khoirunnisa Nur AgustyatiWacana memperpanjang masa jabatan presiden, dengan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak muncul kali ini saja. Isu ini pernah muncul pada akhir 2019, di awal 2021, dan kembali muncul saat ini. Setiap muncul wacana tersebut, setiap itu pula Presiden Jokowi menepis isu tersebut. Berdasarkan aturan yang berlaku, Presiden di Indonesia dipilih setiap lima tahun sekali dan maksimal menjabat dua periode. Tidak ada aturan yang mengakomodir perpanjangan masa jabatan presiden. Selain itu, pemerintah dan DPR sudah menyepakati waktu pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Penundaan pemilu hanya dimungkinkan dengan mengubah landasan konstitusional atau amandemen terhadap UUD 1945. Bersama...2022-03-1136 minICYMI - Voice of America | Bahasa IndonesiaICYMI - Voice of America | Bahasa IndonesiaWacana Penundaan Pemilu 2024: Siapa Untung, Siapa Rugi? - Maret 11, 2022Survei menunjukkan mayoritas publik menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Siapa diuntungkan dan dirugikan wacana ini? Rivan Dwiastono berbincang dengan Titi Anggraini, anggota dewan pembina Perludem, dan Bawono Kumoro, peneliti Indikator Politik Indonesia.2022-03-1131 minRuang PublikRuang PublikRiuh Wacana Penundaan Pemilu 2024Wacana penundaan pemilu ramai bergulir di masyarakat. Sejumlah kelompok partai politik dan tokoh terbelah menjadi dua, setuju dan menolak. Yang setuju menyatakan bahwa saat ini kondisi yang sulit. Efek pandemi, bencana alam hingga pemulihan ekonomi. Sementara yang menolak menilai usulan itu melecehkan konstitusi. Lalu, siapa yang justru diuntungkan dalam wacana ini? dan bagaimana seharusnya presiden bersikap? Berikut perbincangan Vitri Angreni bersama Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru...2022-03-0749 minRuang PublikRuang PublikPresidential Threshold dalam Sistem Pemilu di IndonesiaJelang pemilu 2024, sejumlah parpol telah mulai memanaskan mesin politiknya. Sejumlah nama populer juga bermunculan. Namun bebarengan dengan itu, gejolak terkait sistem pemilu juga muncul. Di antaranya mengenai penolakan presidential threshold atau ambang batas 20 persen. Alasannya jika ambang batas masih tinggi, maka nama-nama tokoh yang memiliki kemampuan dalam memimpin negeri namun tidak memiliki partai disebut akan gagal diusung. Dan tentu ini akan memunculkan koalisi partai gemuk. Lalu apa saja plus minus dari pelaksanaan pemilu dengan sistem Presidential Threshold 20 persen ini? Berikut perbincangan bersama Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati dan Co-Founder...2022-01-2047 minICYMI - Voice of America | Bahasa IndonesiaICYMI - Voice of America | Bahasa IndonesiaMural Mengandung Kritik Dihapus, Pembungkaman? - September 17, 2021Belum lama ini, masyarakat ramai membicarakan penghapusan mural mengandung kritik terhadap pemerintah. Apakah ini praktik pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi? Karlina Amkas membahasnya bersama anggota Dewan Pembina PERLUDEM, Titi Anggraini, dan Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini.2021-09-1719 minBincang JenteraBincang JenteraPemilu di Masa PandemiPada Desember 2020, sebanyak 270 daerah direncanakan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak setelah ditunda selama 3 bulan akibat situasi pandemi Covid-19. Meskipun  sempat ditunda, pelaksanaan pilkada bukan berarti tanpa risiko, terutama ancaman atas kesehatan warga. Untuk mengulas hal tersebut, kami ngobrol bersama Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini serta pengajar STH Indonesia Jentera dan peneliti PSHK, Rizky Argama. Podcast ini dipandu oleh mahasiswa STH Indonesia Jentera yang juga ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Jentera, Mentari.2020-11-1900 minHow Women LeadHow Women LeadEpisode 5- The BuilderPanggung politik adalah kawah Candradimuka bagi perempuan. Budaya super maskulin dan patriarkal menghambat keterlibatan dan keterwakilan perempuan di sektor ini. Titi Anggraini dari Perludem (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi) termasuk yang paling aktif dan vokal dalam menyuarakan isu ini. Apa saja tantangan yang dihadapinya selama satu dekade memperjuangkan keterwakilan perempuan dalam politik?2020-10-1922 minBeritabaru.coBeritabaru.coBercerita #7 | Resiko Pilkada di Era PandemiBercerita #7 Berbagi Cerita di Balik Berita Selasa, 4 Agustus 2020 | Pukul 19.30 - 20.30 WIB Narasumber: Titi Anggraini (Direktur Eksekutif Perludem) Pemandu Acara: Sarah Monika (Redaktur beritabaru.co) Tema: Resiko Pilkada di Era Pandemi Live Instagram: @beritabaruco & @perludem Pandemi COVID-19 masih merajalela, namun Pilkada tetap akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Apa resikonya?2020-10-171h 00Pinter PolitikPinter PolitikWawancara Direktur Perludem Titi Anggraini: Kenapa Parpol Harus Didanai Negara?Titi Anggraini adalah seorang aktivis sekaligus pengamat pemilu. Saat ini dirinya menjabat sebagai Direktur dari PERLUDEM atau Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi. Lalu, bagaimana tanggapannya mengenai dana Parpol yang ada di Indonesia?2020-10-0418 minSUARA PALMERAHSUARA PALMERAHPILKADA ABAI SUARA PUBLIK ?Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan penyelenggara pemilu  memutuskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada  9 Desember 2020. Berbagai desakan publik agar pilkada ditunda dengan  pertimbangan kesehatan masyarakat diabaikan.    Keputusan itu diambil saat rapat kerja antara Komisi II DPR dengan  pemerintah dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen Senayan,  Jakarta, Senin (21/9/2020). Pemerintah dan Komisi II beralasan, situasi  pandemi Covid-19 saat ini masih terkendali.    DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar 9 Desember Merujuk data  Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terdapat penambahan 4.176 kasus baru  Covid-19 dalam 24 jam yang dicatat pada Senin kemarin. Penambahan ini  merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama diumumkan peme...2020-09-2443 minRadio DaktaRadio DaktaResiko Pilkada Serentak 2020Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat serius mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020 lantaran meluasnya kasus Covid-19. Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan pelaksanaan Pilkada mencakup banyak aktivitas yang rawan menjadi titik baru penyebaran corona. Simak selengkapnya di #DaktaPodcast2020-09-2110 minSUARA PALMERAHSUARA PALMERAHDI PUSARAN PANDEMI, PILKADA DITUNDA ?Enam puluh lebih calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini diduga terjadi karena sebagian besar bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelanggarannya beragam, mulai dari membuat arak-arakan dan kerumunan orang hingga tak menjaga jarak. Menurut KPU, total terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon dalam proses pendaftaran. Pilkada serentak kali ini berbeda dengan gelaran serupa sebelumnya. Tahun ini Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Jika Pilkada serentak tetap dilanjutkan dikhawatirkan pandemi Covid-19 semakin tak bisa dikendalikan. Pasalnya, ‘pesta demokrasi’ ini sang...2020-09-1745 minSUARA PALMERAHSUARA PALMERAHPILKADA DI TENGAH CORONARencana pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) di masa pandemi Covid-19 menjadi polemik. Pemerintah telah menerbitkan Perppu Pilkada Nomor 2 Tahun 2020 untuk menggeser pelaksanaan pilkada dari 23 September ke 9 Desember 2020 akibat pandemi. Sebelumnya, melalui rapat kerja, seluruh fraksi Komisi II DPR bersama Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati waktu pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020. Pandemi diyakini akan berlangsung lama sehingga tak ada alasan kuat mengundurkan pilkada hingga 2021. Namun, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dinilai dipaksakan. Banyak persoalan yang bisa muncul, bukan saja terkait kesehatan masyarakat, namun juga terkait proses demokrasi dan kredibilitas dari pilkada itu sendiri. Rendahnya partisipasi, yang...2020-06-181h 09Dari Udara Bersama Kita Lawan KoronaDari Udara Bersama Kita Lawan KoronaTiti AnggrainiProgram Situmulus Lawan Korona "Peluang PILKADA di Tengah Pandemi" bersama Titi Anggraini Direktur Perludem Selasa, 05 Mei 20202020-05-0657 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Webkusi: Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?Web DIskusi PUSaKO FH Unand, Netgrid, Perludem, RUmah Kebangsaaan yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2020 membahas tentang di tengah pandemik Covid-19, seberapa besar kemungkinan pilkada dapat berlangsung pada 9 Desember 2020? Menghadirkan sejumlah narasumber :- Arief Budiman, Ketua KPU RI- Pandu Riono, Staf pengajar FKM UI (Ahli Pandemiologi dan Biostatistik)- Ferry Kurnia Rizkiyansah (direktur Eksekutif Netgrid)Moderator: Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem2020-04-192h 08Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Kelas Virtual Pemilu Sesi 1: Pemilu dan Perkembangan DemokrasiKelas virtual merupakan ruang diskusi seputar pemilu dan demokrasi.Pada sesi pertama yang berlangsung pada Senin 13 April 2020 membahas tentang Pemilu dan perkembangan Demkorasi bersama pendiri Perludem, Didik Suprianto dan Khoirunnisa Nur Agustyati2020-04-151h 39Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Kelas Virtual Pemilu Sesi 2: Pemilu, Bentuk Negara, dan Sistem PemeritahanKelas virtual merupakan ruang diskusi seputar pemilu dan demokrasi.Pada sesi pertama yang berlangsung pada Senin 13 April 2020 membahas tentang Pemilu, Bentuk Negara, dan Sistem Pemeritahan bersama pendiri Perludem, Didik Suprianto, dan Khoirunnisa Nur Agustyati2020-04-151h 57Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Penundaan Pilkada di Masa Covid-19 Dalam Perspektif HAMDalam Live Diskusi Instagram, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mewawancarai Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab terkait pandangannya terhadap penundaan pilkada di masa Covid-19 dalam perspektif HAM. bagaimana negara menjamin hak kesehatan warga dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.2020-04-111h 00Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Pemilu dalam Pandemi Covid-19 Perspektif Global, Demokrasi, dan Hak Asasi ManusiaWebkusi Pemilu, Diskusi Jarak Jauh Daring bersama International IDEA, Komnas HAM, Puskapol UI, dan Perludem. Tema kali ini membahas: Pemilu dalam Pandemi Covid-19: Perspektif Global, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia Hari, tanggal: Senin, 6 April 2020. Narasumber: 1. Adhy Aman, Senior Programme Manager of International IDEA’s Asia and the Pacific Regional Programme and Country Programme Manager for Fiji and Mongolia-International Institute for Democracy and Electoral Assistance. 2. Amiruddin Al Rahab, Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. 3. Hurriyah, Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP UI dan staf pengajar di Departemen Ilmu Politik FISIP UI. 4. Nurul Amalia Salabi, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mo...2020-04-062h 02Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Penundaan Pilkada Dalam Perspektif Penyelenggara Pemilu di DaerahWebkusi dengan tema penundaan pilkada dalam perspektif penyelengara pemilu di daerah. Dengan narasumber: Arief Budiman (Ketua KPU RI), Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI) Ardiles Mario Revelino Mewoh (Ketua KPU Sulawesi Utara), Surya Efitrimen (Ketua Bawaslu Sumatera Barat), Titi Anggraini (Direktur Eksekutif Perludem). Moderator: Khoirunnisa Agustyati (Deputi Direktur Perludem).2020-04-062h 12Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)QnA Didik Supriyanto, Anggota DKPP 2020 2022 Wartawan yang Sibuk Ngurus PemiluRekaman QnA Perludem bersama Didik Supriyanto, yang baru saja dilantik menjadi Anggota DKPP 2020 2022, Wartawan yang Sibuk Ngurus Pemilu. Dipandu khoirunissa Nur Agustyati, Deputi Direktur Perludem.2020-04-011h 28Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Webkusi “Pengawasan dan Pemantauan Pilkada di Masa Wabah Corona”.Akibat darurat wabah Corona, KPU sudah memutuskan menunda empat aktivitas tahapan Pilkada 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Lantas, bagaimana pengawasan dan pemantauan pilkada di masa darurat wabah Corona ini? Hal apa yang perlu disesuaikan? Titik rawan apa yang menjadi perhatian? Untuk membahasnya, kami mengundang Rekan-Rekan Media untuk melakukan peliputan Diskusi Jarak Jauh bertema ““Pengawasan dan Pemantauan Pilkada di Masa Wabah Corona” Narasumber: M. Afifuddin (Anggota Bawaslu RI), Kaka Suminta (Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu/KIPP), Alwan Ola Riantoby (Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat/JPPR), Fadli Ramadhanil (Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi/Perludem), dan Ichal Supriadi (Sekjen Asia Democracy Networ...2020-03-312h 05Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Diskusi: Covid-19 Mewabah: Presiden Perlu Segera Terbitkan Perppu Penundaan PilkadaDiskusi bertajuk 'Covid-19 Mewabah: Presiden Perlu Segera Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada'. Mengingat adanya himbauan untuk membatasi aktifitas di luar rumah, diskusi ini akan dilaksanakan secara daring, yang akan dilaksanakan pada: Hari, tanggal: Minggu, 29 Maret 2020. Narasumber: Arief Budiman (Ketua KPU RI), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Pendiri Netgrit), Khoirunnisa Agustyati (Deputi Direktur Perludem), Sigit Pamungkas (Tenaga Ahli Utama KSP), Feri Amsari (Direktur PUSaKO FH Unand), Erika Widyaningsih (Rumah Kebangsaan). Moderator: Titi Anggraini2020-03-292h 28Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem: Sistem Presidensialisme di IndonesiaBincang Perludem bersama Khoirunnisa Agustyati, Deputi Perludem dan Djayadi Hanan Akademisi Politik Universitas Paramadina yang juga sempat menjadi saksi ahli Mahkama Konstitusi dalam sengketa pemilu serentak, membicarakan tentang Sistem Presidensialisme di Indonesia2020-03-1350 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem: Desain Sistem Pemilu Serentak Pasca Putusan Mahkamah KonstitusiPeneliti Perludem, Amalia Salabi bersama Akademisi politik Universitas Paramadina yang sekaligus pernah menjadi saksi ahli Mahkamah Konstitusi terkait pemilu serentak, membincangkan tentang Desain Sistem Pemilu Serentak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi2020-03-1334 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)QnA Ketua KPU: Merespon Pemilu Serentak Pasca Putusan MKQnA Ketua KPU Merespon Pemilu Serentak Pasca Putusan MK Bincang dengan ketua KPU RI, Arief Budiman terkait respon pemilu serentak pasca putusan MK2020-03-1022 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)QnA Ketua KPU: Update Pilkada 2020QnA Ketua KPU: Update Pilkada 2020 Bincang Perludem bersama ketua KPU RI, Arief Budiman seputar perkembangan terkini Pilkada 20202020-03-1028 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem: Hari Perempuan InternasionalBincang Perludem spesial Hari Perempuan Internasional membahas perempuan dalam politik2020-03-1029 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)QnA Ketua KPU Antara OTT, Pilkada 2020, dan Putusan MKQnA Ketua KPU Antara OTT, Pilkada 2020, dan Putusan MK2020-03-051h 27Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)QnA Ketua KPU: KPU Pasca OTT WSBincang dengan Ketua KPU RI Arief Budiman, bersama Titi Anggraini, Fadli Ramadhanil, Charles Simabura terkait KPU pasca OTT WS2020-03-0536 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Buncang Perludem: Pilkada adalah PemiluBuncang Perludem: Pilkada adalah Pemilu bersama Khoirunnisa Agustyati, Feri Amsari, dan Titi Anggraini2020-03-0436 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Election and Democracy Talk by Perludem, "Family Ties: Regional Elections and Political Dynasties in Indonesia", with Yoes Chandra Kenawas and Raafi Seiff.Election and Democracy Talk by Perludem, "Family Ties: Regional Elections and Political Dynasties in Indonesia", with Yoes Chandra Kenawas and Raafi Seiff.2020-03-0240 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Putusan MK No 55 dan Arah baru Keserentakan PemiluPutusan MK No 55 dan Arah baru Keserentakan Pemilu2020-03-0216 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Implikasi Putusan MK Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang KonstitusionalImplikasi Putusan MK Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang Konstitusional2020-02-2820 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Enam Pilihan Desain Sistem Pemilu Serentak, Mana yang Paling Efektif dan Efisien?Enam Pilihan Desain Sistem Pemilu Serentak, Mana yang Paling Efektif dan Efisien?2020-02-2820 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Putusan No.55/PUU-XVII/2019 Atas UU Pemilu dan UU Pilkada.Putusan No.55/PUU-XVII/2019 Atas UU Pemilu dan UU Pilkada.2020-02-2844 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Didik Supriyanto: Pemilu Serentak Tidak Memisahkan Pemilu Legislatif dan EksekutifDidik Supriyanto: Pemilu Serentak Tidak Memisahkan Pemilu Legislatif dan Eksekutif2020-02-2823 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Diskusi Media : Implikasi Putusan MK Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang KonstitusionalDiskusi Media : Implikasi Putusan MK Terhadap Desain Sistem Pemilu Serentak yang Konstitusional. Diskusi adalah respon setelah dibacakannya Putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019 pada 26 Februari 2020.2020-02-271h 34OTA KUMSTITUSIOTA KUMSTITUSIEpisode 8: Otak Atik Pemilu SerentakPemilu Serentak 5 kotak (2019) cukup rumit & bebannya berat. Mahkamah Konstitusi sudah memberikan panduan,bgmn keserentakan Pemilu kedepan. Yuk simak obrolan nya, bgmn panduan MK dan desain keserentakan kedepannya. Ft. Khairunnisa (Ninis) - Deputi Direktur Perludem2020-02-2745 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem Mahar Politik di Pilkada Antara Ada dan TiadaBincang Perludem Mahar Politik di Pilkada: Antara Ada dan Tiada2020-02-2029 minRadio DaktaRadio DaktaDAKTA FOKUSRencana Revisi UU Politik Dir Eksekutif Perludem   Titi Anggraini2020-02-2017 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem Menjaga Integritas Pilkada Melalui Open Election. Apa dan Bagaimana?Bincang Perludem Menjaga Integritas Pilkada Melalui Open Election. Apa dan Bagaimana?2020-02-1931 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem edisi Hari Perempuan InternasionalBincang Perludem edisi Hari Perempuan Internasional2020-02-1944 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem Pemilu/Pilkada Borongan 2024. KPU dan BAWASLU Kab/Kota Dibubarkan?Pemilu/Pilkada borongan 2024, Apakah KPU/BAWASLU Kabupaten/Kota masih relevan untuk permanen?2020-02-1934 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem Teknologi Kepemiluan untuk IndonesiaMenjelang Pilkada Serentak 2020 berkembang wacana sangat kuat untuk menerapkan rekapitulasi suara secara elektronik. Nah, bagaimana sih memastikan teknologi kepemiluan yang cocok untuk Indonesia itu, dan persyaratan apa yang diperlukan untuk penerapannya? Simak ulasan kami bersama Nurul Amalia Salabi, Peneliti PERLUDEM.2020-02-1935 minBincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)Bincang Perludem Mencari Pengganti Wahyu Setiawan_1Bincang PERLUDEM "Mencari Pengganti Wahyu Setiawan di KPU". Kenapa pengganti Antar Waktu (PAW) WS perlu segera? Apa urgensinya? Apakah bisa membuat kinerja KPURI lebih kuat? Simak ulasannya bersama Titi Anggraini, Direktur Eksekutif PERLUDEM.2020-02-1932 minOTA KUMSTITUSIOTA KUMSTITUSIEpisode 2 : Update Kesiapan Pilkada 2020 Ft. Fadli Ramadhanil & Ihsan MaulanaTahun 2020 ini ada 270 daerah akan menyelenggarakan Pilkada, apakah daerah kalian termasuk didalamnya? Yuk simak epidode kali ini untuk melihat potensi kesiapannya. Tamu spesial kita kali ini ada Fadli Ramadhanil dari Perludem dan Ihsan Maulana dari Kode Inisiatif.2020-02-1433 minRadio Klite 107.1 Fm BandungRadio Klite 107.1 Fm BandungTITI ANGGRAENI - DIR. EKSEKUTIF PERLUDEM (OTT KPU) 13 JAN 2020TITI ANGGRAENI - DIR. EKSEKUTIF PERLUDEM (OTT KPU) 13 JAN 2020 2020-01-2412 minKe TEMUKe TEMUEpisode 6: Pilkada Tidak Langsung - Kemunduran Demokrasi?Pro-kontra Pilkada Langsung kembali mencuat beberapa waktu ini. Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang mempertanyakan relevansi Pilkada Langsung pada awal November silam kembali memperhangat polemik yang menantang sistem demokrasi di negeri ini. Kewenangan rakyat yang semula dapat memimpin kepala daerahnya sendiri kini diragukan. Tendensi untuk berkorupsi, pengeluaran anggaran yang terlalu besar dan berbagai masalah yang diduga dapat diselesaikan dengan pertukaran sistem ini menjadi pendorong utama yang akhirnya memaksa pesta demokrasi local ini perlu untuk dikaji.Tetapi disatu sisi, wacana akan Pilkada Tidak Langsung seakan menciptakan batasan bagi rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri. Dimana kemewahan demokrasi yang semula ditawarkan oleh sistem...2019-11-2832 minRadio DaktaRadio DaktaDAKTA FOKUSTiti Anggraini Perludem  Kabinet Jokowi  Kue Politik 2019-10-2915 minLatief SiregarLatief Siregar#TRIJAYA HOT TOPIC | Titi AnggrainiTiti Anggraini dari Perludem menjelaskan soal kualitas saksi dan bukti dalam sidang sengketa hasil pemilu (20 Juni 2019)2019-06-2113 minOpini.idOpini.idEPS135 - Sudahi Politisasi Kematian KPPSKementerian Kesehatan temukan penyebab kematian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lewat rekam medis. Penyelidikan ini dilakukan di 4 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Riau. Hasilnya ada 13 penyakit yang diidap KPPS menjadi landasan kuat penyebab kematian. 13 penyakit tersebut adalah 3 penyakit ini adalah infarct myocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure (gagal napas), hipertensi emergency, meningitis, sepsis (komplikasi infeksi), asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi-organ. Penyakit-penyakit ini bukan faktor utama, pemicu kematian digabungkan dengan faktor kelelahan akut yang diderita oleh KPPS. KPPS telah melaksanakan tugas selama hampir 24...2019-05-2107 minTalking IndonesiaTalking IndonesiaTiti Anggraini & Dr Fritz Edward Siregar - Will Election 2019 Be Fair?Recent months have seen a series of claims by political figures in Indonesia that the 2019 polls may be marked by significant irregularities. Senior political party figures and social media influencers have claimed that the electoral roll has been manipulated or could be hacked, cast doubt over the likely reliability of the vote count, and claimed that the civil service and security forces are being mobilised in support of particular candidates. These claims have come in particular from figures within the coalition supporting Prabowo Subianto, the challenger to President Joko Widodo. Is there evidence to support these claims? What safeguards are...2019-04-0432 minTalking IndonesiaTalking IndonesiaTiti Anggraini & Dr Fritz Edward Siregar - Will Election 2019 Be Fair?Recent months have seen a series of claims by political figures in Indonesia that the 2019 polls may be marked by significant irregularities. Senior political party figures and social media influencers have claimed that the electoral roll has been manipulated or could be hacked, cast doubt over the likely reliability of the vote count, and claimed that the civil service and security forces are being mobilised in support of particular candidates. These claims have come in particular from figures within the coalition supporting Prabowo Subianto, the challenger to President Joko Widodo. Is there evidence to support these claims? What safeguards are...2019-04-0432 minMagdalene\'s MindMagdalene's MindEpisode 13 - Pentingnya Memilih Perempuan dalam Pemilu 2019Caption : Tidak lama lagi rakyat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah. Setiap pemilu di Indonesia jumlah pemilih perempuan selalu lebih banyak dibandingkan laki-laki, tapi apakah ini berdampak kepada kebijakan yang lebih pro-perempuan? Magdalene’s Mind bersama Nurul Amalia Salabi dari Perludem membahas pentingnya memilih dalam pemilu ini dan memilih calon legislatif yang akan mendukung kebijakan pro-perempuan. Kita juga membahas apa dampak ekspresi politik golput kepada agenda politik perempuan di Indonesia.2019-03-2738 minMagdalene\'s MindMagdalene's MindEpisode 13 - Pentingnya Memilih Perempuan dalam Pemilu 2019 Tidak lama lagi rakyat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah. Setiap pemilu di Indonesia jumlah pemilih perempuan selalu lebih banyak dibandingkan laki-laki, tapi apakah ini berdampak kepada kebijakan yang lebih pro-perempuan?  Magdalene’s Mind bersama Nurul Amalia Salabi dari Perludem membahas pentingnya memilih dalam pemilu ini dan memilih calon legislatif yang akan mendukung kebijakan pro-perempuan. Kita juga membahas apa dampak ekspresi politik golput kepada agenda politik perempuan di Indonesia. --- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/magdalenes-mind/message2019-03-2738 minSains Sekitar KitaSains Sekitar KitaSains Sekitar Kita: Relasi politikus dan anak muda masih tahap simbolikPemilih pemula di Palembang memasukkan kartu suara di kotak pemilihan presiden 2014. Fatrin Budiman/ShutterstockJumlah pemilih milenial (usia 21-30 tahun) dalam pemilihan umum kali ini mencapai sekitar 42 juta pemilih. Bila ditambah usia 20 tahun, masih ada 17 juta pemilih lagi. Totalnya sekitar 40% dari total pemilih. Dalam konteks pemilihan presiden, calon presiden (capres) petahana Joko Widodo dan penantangnya, Prabowo Subianto, membidik suara mereka untuk memenangkan pertarungan. Para politikus menggunakan berbagai cara untuk merayu pemilih muda waktu kampanye. Yang paling gampang, mereka meniru gaya anak muda–mulai dari pakai jaket jeans, sepatu sneakers, mengendarai motor custom, dan saling sapa menggunakan istilah “Bro...2019-02-2505 minGraying HipstersGraying HipstersEpisode 7 Membiayai Partai Politik, Membiayai Demokrasi KitaBincang-bincang bersama Donal Faris dari Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Fadli Ramadani dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengenai pendanaan partai politik kita. Apa saja masalahnya? Mengapa banyak kader partai dan pemimpinnya terlibat kasus korupsi? Apa saja yang perlu dilakukan untuk melawan korupsi politik dan memperkuat demokrasi kita? Berapa besaran subsidi bagi partai politik yang idealnya diberikan negara (baca: dari uang pembayar pajak)?2019-01-2500 min